Anggaran Terbesar Rp606,5 M: Kutim Fokus Rekonstruksi Jalan Dan Bangun Jembatan Strategis 2026-2027

Berita580 Dilihat
banner 468x60

Kutai Timur, Gemparkutim.com – Program pembangunan infrastruktur Tahun Jamak (Multi Years) 2026-2027 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan didominasi oleh proyek-proyek Bidang Bina Marga. Sektor ini mendapatkan alokasi pagu anggaran terbesar, mencapai Rp606.500.000.000 dari total Rp1,081 Triliun yang disepakati oleh Bupati dan DPRD. 21/11/2025

Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutai Timur, Hasarah, saat menyampaikan rincian Nota Kesepakatan, menekankan bahwa Bidang Bina Marga menjadi prioritas utama untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah.

“Bidang Bina Marga mendapat porsi terbesar karena proyek ini mencakup rekonstruksi jalan dan pembangunan jembatan yang sangat vital bagi pergerakan ekonomi masyarakat,” jelas Hasarah.

Sebagian besar anggaran Bina Marga dialokasikan untuk proyek pembangunan jembatan dan rekonstruksi jalan dengan nilai besar. Dua proyek pembangunan jembatan menonjol dalam daftar ini:

Pembangunan Jembatan Tepian Langsat (Kecamatan Bengalon) dengan Pagu Anggaran Rp80.000.000.000.
Pembangunan Jembatan Muara Bengalon (Kecamatan Bengalon) dengan Pagu Anggaran Rp70.000.000.000.
Proyek jembatan penting lainnya adalah Pembangunan Jembatan Long Melah Mara Haloq di Kecamatan Telen, dengan Pagu Anggaran mencapai Rp36.500.000.000.

Selain jembatan, dana Multi Years ini juga mendanai sejumlah proyek rekonstruksi jalan utama yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Ma. Bengkal, Sandaran, Sangatta Utara, Rantau Pulung, Telen, dan Muara Ancalong.

Beberapa paket pekerjaan rekonstruksi jalan dengan pagu anggaran tertinggi, masing-masing mencapai Rp65.000.000.000, antara lain:

Rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai – Simpang Log Pon KM 6 (Ma. Bengkal).
Rekonstruksi Jalan Simpang 3 Ngayau – Mulupan (Ma. Bengkal).

Proyek lainnya, seperti Rekonstruksi Jalan dari Jembatan Batu Balai – Teluk Baru (Ma. Bengkal/Long Mesangat), dialokasikan Rp55.000.000.000.

Sekwan Hasarah menggarisbawahi bahwa pekerjaan dengan skema Tahun Jamak ini akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Dokumen Kontrak, dengan seluruh pengelolaan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur.(Adv

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *