Warga Tetap Membayar Meski Air Tak Mengalir, Bupati Kutim Panggil Kepala PDAM

Dapat Respon baik dari kepala PDAM bapak suparjan. minggu ini Pak Suparjan Langsung turun ke Lokasi meliat langsung.

Berita3900 Dilihat
banner 468x60

Gemparkutim.com, BENGALON — Warga Dusun Sekurau Bawah, Desa Sekerat, Kec.Bengalon Kab.Kutai timur. Warga mengeluhkan layanan air bersih PDAM yang disebut sudah tidak mengalir selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Keluhan tersebut turut menjadi perhatian pemerintah Daerah. Dalam pertemuan yang berlangsung baru-baru ini, persoalan air bersih di wilayah desa sekerat.

Kepala desa Sunan Dhika menyampaikan langsung kepada bapak Bupati kutai timur Dr H.Ardiansyah Sulaiman, bahwa PDAM sudah lama tidak mengalir 2 tahun Trakhir, tapi Masyarakat tetap Membayar. Ujar kepala desa Sunan Dhika

hal tersebut di respon langsung bapak Bupati, “segera memanggil Kepala PDAM, ke betulan beliau ada di Ruang Bupati bapak Suparjan di saat itu.

untuk meminta penanganan cepat terhadap permasalahan yang dialami warga sekurau Bawah yang di desa sekerat. Pungkas bapak Ardiansyah bupati kutai timur

Sunan dhika Menambahkan dalam beberapa minggu ke depan Kepala PDAM Suparjan dijadwalkan turun langsung ke lapangan guna melihat kondisi sebenarnya sekaligus mempercepat progres penanganan.

Langkah itu diharapkan dapat menjadi solusi atas terhambatnya distribusi air bersih ke Dusun Sekurau Bawah.

Pemerintah desa berharap hasil evaluasi lapangan nantinya dapat segera ditindaklanjuti sehingga fasilitas air PDAM di wilayah tersebut bisa kembali difungsikan dan masyarakat dapat menikmati layanan air bersih seperti semula.

Dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah dan pihak PDAM, warga Desa Sekerat berharap persoalan yang sudah berlangsung cukup lama ini dapat segera teratasi.

Pemerintah desa pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya perbaikan demi kemajuan dan pembenahan Desa Sekerat ke depan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *