Pemdes Sekerat Dorong Rekrutmen Tenaga Kerja Satu Pintu Lewat BUMDes

Berita928 Dilihat
banner 468x60

BENGALON, Gemparkutim.com — Pemerintah Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, mendorong penerapan sistem satu pintu dalam pengelolaan dan penyaluran tenaga kerja lokal melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara perusahaan dan pemerintah desa sekaligus memastikan masyarakat setempat memperoleh kesempatan kerja dari aktivitas investasi yang berlangsung di wilayah desa sekerat. Jumat 23/10/2026

Kebijakan merupakan tindak lanjut arahan Wakil Bupati Kutai Timur H. Mahyunadi agar keberadaan investasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pertumbuhan ekonomi desa.

Kepala Desa Sekerat, Sunan Dhika, S.AP., menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga keberlangsungan investasi agar tetap kondusif.

pengelolaan ketenagakerjaan perlu dilakukan secara terkoordinasi mengingat wilayah Desa Sekerat terdiri atas lima dusun dan 16 rukun tetangga (RT). Dengan cakupan wilayah tersebut, diperlukan mekanisme pendataan dan penyaluran tenaga kerja yang jelas agar kebutuhan perusahaan dapat diselaraskan dengan potensi sumber daya manusia setempat. Ujar sambuatan kepala desa sekerat

Tanda tangan berita acara pemerintah desa sekerat

Pemerintah desa berharap BUMDes yang ditunjuk dapat dilibatkan dalam koordinasi ketenagakerjaan, termasuk pendataan pekerja serta unit operasional perusahaan yang berada di kawasan proyek.

Dengan demikian, informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, proses rekrutmen, dan persoalan yang muncul di lapangan dapat dipantau secara lebih tertib. Tambahnya

Selain mendorong kesempatan kerja yang proporsional bagi warga lokal, Sunan Dhika juga menekankan pentingnya penerapan persyaratan rekrutmen secara transparan dan konsisten.

Ia menyoroti ketentuan Surat Izin Operator (SIO) bagi calon pekerja operator dan meminta agar persyaratan  disampaikan secara tertulis serta diterapkan secara konsisten kepada seluruh perusahaan.

Pemerintah desa, lanjutnya, memahami bahwa perusahaan memiliki standar kompetensi dan keselamatan kerja yang harus dipenuhi.

Karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan mengabaikan persyaratan, melainkan membangun koordinasi agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan kesempatan mempersiapkan diri sesuai kualifikasi pekerjaan. Tegas nya

Pemerintah desa juga membuka ruang kolaborasi dengan perusahaan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan sesuai kebutuhan proyek. Pungkasnya

Selain itu Sunan Dhika mengingatkan pentingnya perhatian perusahaan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pembangunan. Penimbunan lahan dan meningkatnya lalu lintas kendaraan berat dinilai berpotensi memengaruhi aliran air hujan dan meningkatkan risiko genangan di sekitar permukiman warga.

Ia meminta perusahaan menyiapkan sistem drainase yang memadai, terutama menjelang musim hujan pada bulan Januari 2027, agar limpasan air dari kawasan proyek tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat. Tegas nya

Melalui sistem satu pintu ketenagakerjaan dan komunikasi yang terbuka, Pemerintah Desa Sekerat berharap hubungan antara perusahaan dan masyarakat dapat terjaga dengan baik.

Investasi di wilayah tersebut diharapkan tidak hanya mendorong kegiatan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat lokal tanpa mengabaikan ketentuan ketenagakerjaan dan kelestarian lingkungan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *