KutaiTimur, GemparKutim.Com- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba, H. Arfan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022. Acara tersebut berlangsung di Polsek Bengalon dan dihadiri oleh Kapolsek Kecamatan Bengalon, para remaja, serta narasumber terkait narkotika, 3 Januari 2024
Dalam sambutannya, H. Arfan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama. Kita harus berkomitmen untuk menjauhi dan memeranginya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa. Generasi muda adalah penentu masa depan bangsa ini,” ungkap H. Arfan.
Sosialisasi ini merupakan salah satu amanah yang diemban oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2024. Peraturan ini berfokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika, khususnya di wilayah Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga. Kapolsek Kecamatan Bengalon juga memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
“Kami siap mendukung segala upaya untuk memberantas narkoba di wilayah ini. Melalui sosialisasi seperti ini, kita bisa membangun kesadaran kolektif agar masyarakat tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolsek Bengalon.
Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang konkret untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Masyarakat pun diajak untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitar mereka.
Dengan semangat kebersamaan, H. Arfan berharap bahwa melalui edukasi dan pengawasan yang intensif, wilayah Kalimantan Timur dapat menjadi contoh dalam upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan
Reporter : Asmin, Editor : Mj
![]()
