Musrenbang Kecamatan Bengalon: Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

banner 468x60

KutaiTimur, GemparKutimur. Com- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bengalon dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2025 berlangsung di Balai Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa Sepaso. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plt. Camat Bengalon Permana Lestari, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Arfan, SE, M.Si, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Partai Demokrat, perwakilan Bappeda Ripto Widargo Kabupaten Kutai Timur, Kapolsek Bengalon Yazid, serta perwakilan OPD, kepala desa, dan BPD dari 11 desa definitif serta 4 desa persiapan, Bengalon Rabu 5 Februari 2025

Dalam sambutannya, Plt. Camat Bengalon Permana Lestari menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan forum strategis dalam menentukan skala prioritas pembangunan di wilayah Bengalon. Proses Musrenbang kali ini mencakup pemaparan materi oleh Bappeda, perumusan usulan prioritas desa, verifikasi dan validasi usulan oleh Bappeda dan OPD, hingga penginputan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Arfan mengungkapkan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif agar pembangunan dapat berjalan optimal. “Kita harus membangun komunikasi yang baik agar usulan yang diajukan dalam Musrenbang ini bisa terealisasi. Jangan hanya mengandalkan bupati, tapi juga manfaatkan peran anggota DPRD baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, beberapa desa juga memaparkan usulan prioritasnya. Desa Sepaso Barat mengajukan 15 usulan prioritas, Tepian Baru 15 usulan, Sepaso Selatan 3 usulan yang masih dalam proses validasi, serta beberapa desa lain dengan jumlah usulan yang bervariasi.

Musrenbang ini menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD 2025, dengan tema “Memperkokoh Fondasi Transformasi Pembangunan yang Berkesinambungan.” Keputusan dan daftar prioritas pembangunan yang telah dirangkum dalam berita acara akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan pembangunan di tahun mendatang.

Musrenbang Kecamatan Bengalon diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan program pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Semua pihak berkomitmen untuk mengawal hasil Musrenbang agar dapat diwujudkan secara nyata demi kemajuan Kecamatan Bengalon dan Kabupaten Kutai Timur secara keseluruhan

Reporter: Asmin || editor: Mj

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *