Gemparkutim.com – kutai timur – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menyoroti dengan tajam keterlambatan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan dari krisis komunikasi politik dan tata kelola fiskal yang tidak sehat.
“APBD kita sudah disahkan November tahun lalu, tetapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda progres pembangunan yang berarti. Realisasi hanya berkutat pada belanja operasional, sementara belanja modal yang mestinya dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat nyaris nihil,” ujar Prayunita, Jumat (18/7/2025).
la menyebut, alur penganggaran di Kutim saat ini berada dalam jalur yang menyimpang dari kerangka perencanaan nasional. Menurut Permendagri, seharusnya pemerintah daerah telah menyampaikan KUA dan PPAS perubahan kepada DPRD paling lambat Juli. Namun hingga pertengahan bulan ini, dokumen tersebut belum juga masuk ke meja legislatif.
“Saya khawatir bukan hanya pembangunan yang tertunda, tapi kepercayaan publik juga terkikis. Pemerintah terkesan bekerja di ruang sunyi, tanpa transparansi dan tanpa kemitraan yang sehat dengan legislatif,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Prayunita mengungkapkan bahwa dinamika ini diperparah oleh beberapa faktor utama, mulai dari lambatnya respons Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mekanisme pemangkasan anggaran yang tidak transparan, hingga minimnya usulan aspirisasi anggota legislatif yang tertuang dalam dokumen penyusunan anggaran.
“Ketika TAPD tidak mampu merespons cepat perubahan fiskal, dan ketika komunikasi anggaran berubah menjadi keputusan sepihak, maka DPRD bukan lagi menjadi mitra strategis, melainkan penonton. Ini sangat berbahaya bagi demokrasi lokal, apalagi ada dinamika didalam tubuh TAPD sendiri, membuat pembahasan semakin tertunda,” tegasnya.












