DPRD Kutim Minta Transparansi Perusahaan Soal Penurunan Profit Sharing Tambang

Berita158 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – DPRD Kutai Timur menegaskan perlunya transparansi dari perusahaan tambang terkait menurunnya profit sharing atau bagi hasil keuntungan yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting daerah. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayyid Anjas, dalam lanjutan rapat Badan Anggaran (Banggar) APBD 2025. 16/11/2025

Anjas mengatakan, penurunan profit sharing menjadi salah satu temuan paling menonjol dalam pembahasan pendapatan daerah. Meskipun demikian, pihak perusahaan belum memberikan keterangan teknis atau data detail terkait penyebab penurunan tersebut. Kondisi ini membuat DPRD merasa perlu melakukan pendalaman untuk memastikan penyusunan APBD berjalan akurat.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga mempelajari skema pembagian hasil antara pusat, provinsi, dan kabupaten. Ia menjelaskan bahwa daerah penghasil hanya menerima 2,5 persen dari total bagi hasil, sementara 2 persen lainnya dibagikan kepada kabupaten/kota lain di provinsi, 4 persen untuk provinsi, dan 6 persen untuk pemerintah pusat. Skema ini, menurut Anjas, membuat Kutim harus lebih cermat mengelola pendapatan yang tersisa.

Politisi Partai Golkar tersebut menilai bahwa fluktuasi pendapatan dari sektor tambang menjadi tantangan besar bagi Kutai Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam. Ketergantungan berlebihan pada satu sektor dapat mengancam stabilitas fiskal, terutama saat harga atau produksi batu bara menurun. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pemetaan masalah, tetapi juga menyiapkan langkah antisipasi jangka panjang.

“Kita ingin transparansi dan kejelasan dari perusahaan. Bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan pendapatan daerah tetap stabil,” katanya.

Dalam waktu dekat, Banggar akan melakukan koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim untuk membahas aspek distribusi pendapatan dan potensi kebijakan penyesuaian. Anjas menegaskan bahwa dialog bersama perusahaan tambang perlu segera dilakukan untuk mencegah penurunan berkelanjutan pada pendapatan daerah.(Adv/DPRD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *