KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyoroti dua sektor pajak yang dinilai belum tergarap maksimal dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni pajak penerangan jalan dan pajak air tanah. 16/11/2025
Faizal menyebut sektor pajak penerangan jalan masih jauh dari potensi sebenarnya.“Kita semua menggunakan listrik dan token PLN, tetapi target pajak penerangan jalan kita masih kecil,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah banyaknya perusahaan besar di Kutim yang tidak menggunakan listrik PLN, melainkan mengoperasikan genset mandiri.“Contohnya perusahaan sawit. Ada 48 pabrik di Kutim, mereka pakai genset untuk kebutuhan penerangan, tapi belum terpantau maksimal dalam pungutan pajaknya,” jelasnya.
Ia meminta Dinas Pendapatan untuk melakukan pengawasan dan penelusuran langsung di lapangan.
“Saya sudah minta tolong dicek semua. Harus dipastikan potensi itu benar-benar masuk ke PAD,” tegasnya.
Selain pajak penerangan jalan, pajak air tanah juga menjadi sorotan.
“Pendapatan dari pajak air tanah juga masih kecil. Kita perlu tahu berapa wajib pajak yang sudah bayar dan berapa yang belum,” kata Faizal.
Ia menilai perlu adanya validasi data wajib pajak secara menyeluruh.
“Datanya harus jelas. Jangan sampai masih banyak yang belum terinventarisasi,” tambahnya.
Faizal menyampaikan bahwa Komisi B DPRD bersama Dinas Pendapatan akan menjadwalkan rapat koordinasi lanjutan untuk membahas persoalan tersebut.
“Kami ingin masalah ini ditindaklanjuti secara konkret, bukan hanya dibahas di rapat Banggar,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah.“Kalau dua sektor ini bisa dimaksimalkan, PAD kita bisa meningkat signifikan,” tutupnya sambil menegaskan bahwa pengawasan dan penegakan aturan harus diperkuat. (Adv/DPRD)















