KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menyoroti efektivitas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Yan, menilai kinerja Satpol PP belum optimal akibat keterbatasan anggaran dan jumlah personel yang minim. 16/11/2025
“Efektivitasnya jauh dari cukup, karena jumlah personel sangat sedikit. Dengan kondisi ini, mustahil mereka bisa bekerja maksimal,” ujar Yan saat ditemui di Gedung DPRD Kutai Timur.
Ia menyebut, dari 18 kecamatan di Kutai Timur, hanya Kecamatan Sangatta yang memiliki Satpol PP aktif. Kondisi ini dinilai membuat fungsi penegakan ketertiban di wilayah lain tidak berjalan optimal. “Kalau hanya ada di satu kecamatan, bagaimana kita bicara efektivitas? Tentu sangat kurang,” tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan, DPRD Kutai Timur berencana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam regulasi ini, Satpol PP akan memiliki peran sentral sekaligus mendapat dukungan berupa penambahan anggaran dan SDM.
“Ada pasal yang mengatur kewajiban penambahan personel serta peningkatan anggaran Satpol PP agar fungsi penegakan bisa berjalan lebih baik,” jelas Yan.
Ia berharap, jika perda tersebut disahkan, akan ada penguatan kelembagaan Satpol PP yang berdampak nyata pada peningkatan ketertiban umum. “Kita harus optimis dan mulai berbenah, meski bertahap. Yang penting ada perubahan nyata,” pungkasnya.(Adv)
















Kalau satpol PP mau nambah personil harus ikut Tes CPNS. Jangan sampai nambah tenaga honor ,itu justru bertentangan dengan regulasi BKN.
Kalau nambah tenaga keamanan (Outsourcing) boleh lah, tapi buatkan juga mereka juknis yg jelas. Banyak yg bekerja yg tidak maksimal di daerah.