DPRD Kutim Fokus pada Ekonomi Non-Tambang, Prioritaskan Regulasi Ketahanan Pangan

Berita281 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) secara tegas menyatakan komitmennya untuk melakukan penguatan fundamental sektor ekonomi non-tambang. Penegasan ini diwujudkan melalui pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial yang fokus pada ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Langkah ini telah dimasukkan dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemberda) tahun 2026 sebagai upaya strategis jangka panjang guna menjamin pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan, tidak lagi bergantung pada sumber daya alam tambang.

Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Gerindra, David Rante, menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan legislatif kini menitikberatkan perhatian serius pada penentuan dan pertumbuhan sektor pangan lokal, yang dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan hidup dan kemandirian daerah. David Rante menjelaskan bahwa dalam pembahasan Propemberda 2026, terdapat beberapa rancangan penting yang diajukan oleh eksekutif dan inisiatif dari dewan. 27/11/2025

“Di Propemberda 2026, kami melihat ada beberapa rancangan yang diajukan pemerintah dan inisiatif dewan. Salah satu yang paling kami beratkan adalah penentuan dan pertumbuhan di sektor pangan. Yang pertama soal ketahanan pangan. Kita membuat regulasi agar sektor ini bisa ditingkatkan secara signifikan,” ujar David Rante.

Lebih lanjut, David menegaskan bahwa inisiatif regulasi yang sedang didorong ini memiliki cakupan luas. Tidak hanya menyentuh aspek ketersediaan dan peningkatan produksi pangan, Raperda ini juga berfungsi untuk memberikan payung hukum yang kuat serta dukungan nyata bagi seluruh pelaku di sektor pertanian.

Raperda kedua yang didorong adalah mengenai perlindungan komprehensif bagi petani. “Kami juga memikirkan perlindungan bagi para petani yang memang bergelut di bidang ketahanan pangan. Regulasi ini kita buatkan agar mereka sungguh-sungguh bisa survive dan bekerja optimal dalam melakukan kegiatan-kegiatan untuk peningkatan ketahanan pangan,” tegasnya.

Perlindungan yang dimaksud tidak hanya sebatas jaminan sosial seperti BPJS, tetapi juga mencakup berbagai penunjang teknis dan logistik yang esensial, sehingga petani dapat berproduksi secara maksimal.

Fokus ini, tambah David Rante, sepenuhnya selaras dengan visi dan misi utama pemerintah daerah untuk mencapai kondisi swasembada pangan di Kutai Timur.

“Kita fokus di situ karena salah satu program utama untuk bisa kita survive dalam soal kebutuhan pangan, ya ini. Paling kurang kita di Kutai Timur bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri,” pungkas David, menekankan pentingnya sinergi kebijakan daerah ini dengan program strategis pemerintah pusat.(Adv/DPRD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *