Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2022. Upaya Bersama Memerangi Narkoba di Kutai Timur

Berita174 Dilihat
banner 468x60

Gemparkutim.com, Kutai Timur – Dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan, anggota DPRD Provinsi H. Arfan SE., M.Si Kalimantan Timur dari Fraksi Nasdem, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika yang ke-12 di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, pada hari Sabtu, 6 Desember 2025.Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kapolsek Muara Wahau, Iptu Sumartono, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

sambutanny H.Arfan menegaskan pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di kalangan generasi muda yang menjadi korban utama penyalahgunaan narkotika.“Penyalahgunaan narkoba ini sudah pada titik yang sangat merugikan, dan ini adalah tugas kita bersama untuk memeranginya,” ujar Arfan.


Ia juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan yang ke-12 kali dilaksanakan, sebagai bukti komitmen dalam mengatasi masalah narkoba di wilayah tersebut.tambahnya
Kapolsek Muara Wahau, Iptu Sumartono, yang turut hadir dalam acara ini, berbagi pengalaman tentang upayanya dalam memerangi narkoba di wilayahnya. Ia juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ada kewajiban melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba. “Jika kita tahu adanya penyalahgunaan narkoba dan tidak melapor, kita juga bisa terkena proses hukum. Maka dari itu, mari kita saling membantu untuk mengungkapkan kasus-kasus narkoba yang ada,” tegas Iptu Sumartono.
Sosialisasi ini juga menghadirkan pemateri, Anshar, yang memberikan penjelasan mendalam mengenai jenis-jenis narkoba, dampaknya, serta cara-cara pencegahannya. Dalam kesempatan tersebut, Anshar menekankan pentingnya peran anak muda dalam perubahan sosial. “Sejarah perubahan dunia selalu lahir dari kaum muda, dan perubahan ini bisa tercipta hanya jika generasi muda tidak terkontaminasi oleh narkoba,” ujarnya dengan penuh semangat.
Di akhir acara, Arfan menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. “Mari kita bersama-sama berjuang untuk memerangi narkoba, agar Muara Wahau menjadi wilayah yang bebas dari narkoba dan penuh dengan harapan,” ujarnya.
Acara ini diharapkan dapat memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, serta meningkatkan kesadaran untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan, ( ADV/DPRD PROVINSI )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *