Upaya Pemkab Kutai Timur dalam Menanggulangi Pengangguran Melalui Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan Sosial”

Berita450 Dilihat
banner 468x60

Sangatta, Gemparkutim.com – Kab. Kutai Timur (Kutim) berada di peringkat kedua dengan tingkat pengangguran tertinggi di Kalimantan Timur (Kaltim). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada upaya penyerapan tenaga kerja, salah satunya melalui program untuk menyerap 50.000 tenaga kerja lokal selama masa kepemimpinannya.

“Memang ini tantangan yang harus kita hadapi. Jika tahun ini belum berhasil, kami akan terus melanjutkan program ini hingga tercapai,” ungkap Ardiansyah di Sangatta, 5 November 2025. Ia berpendapat bahwa pencapaian program 50.000 pekerja sudah terlihat, terutama dengan memasukkan sektor tenaga kerja informal. “Pekerja informal juga berkontribusi. Misalnya UMKM yang mempekerjakan tiga atau empat orang, itu sudah terhitung,” tambahnya.

Selain menciptakan lapangan kerja, Pemkab juga memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Kami menargetkan 160 ribu jiwa terdaftar. Hingga September kemarin, sudah 96 ribu, dan kami harap bisa mencapai 150 ribu hingga 160 ribu peserta tahun depan,” jelasnya. Ardiansyah menambahkan bahwa pekerja formal secara otomatis terdaftar BPJS, dan pemerintah kini lebih fokus pada pekerja rentan, seperti yang ada di sektor UMKM dan pertanian dengan usaha terbatas.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kutim meningkat dari 5,76 persen pada Agustus 2024 menjadi 6,20 persen pada Agustus 2025. Statistisi Ahli Pertama BPS Kutim, Dyah Permata Ardyani, menyebutkan bahwa peningkatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk efisiensi anggaran dan berhentinya operasi salah satu perusahaan tambang di Rantau Pulung sejak pertengahan 2025. “Efisiensi anggaran berpengaruh besar. Selain itu, perusahaan tambang di Rantau Pulung yang berhenti beroperasi sejak Juni juga memberi dampak signifikan,” terangnya.

Meskipun sektor pertanian dan jasa menunjukkan peningkatan jumlah pekerja, Dyah mencatat bahwa sektor manufaktur, seperti pertambangan, konstruksi, dan industri pengolahan, mengalami penurunan yang lebih signifikan. Berdasarkan data Sakernas Agustus 2025, Kutim memiliki 362.460 penduduk usia kerja, dengan 225.831 orang bekerja dan 14.000 orang tercatat menganggur. “Angkatan kerja meningkat dari 236 ribu menjadi 240 ribu orang, namun sebagian masuk ke dalam angkatan kerja, sementara sebagian lainnya bukan bagian dari angkatan kerja,” jelasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *