Pembentukan Satgas Penanggulangan Banjir di Kecamatan Bengalon Tahun 2026 jangka pendek

Bencana, Berita, DPRD, Peristiwa.6864 Dilihat
banner 468x60

Bengalon, Gemparkutim.com – Dalam upaya menangani masalah banjir yang kerap melanda Kecamatan Bengalon Kab.kutai timur Setiap Tahunnya, FKDM Kec.Bengalon bersama berbagai persatuan organisasi bengalon (ormas), menggelar rapat pembahasan pada hari Selasa lalu di ruangan pertemuan kec.bengalon

Rapat yang dihadiri oleh Kasi Trantib Rasidi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H.Arfan SE,. M.Si Komisi 3, serta anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Yusril, dan melibatkan pengurus ormas, perusahaan tambang, dan perusahaan perkebunan di wilayah kec.bengalon 31 Desember 2025 

Amiruddin, Ketua FKDM Kecamatan Bengalon, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat ini menghasilkan kesepakatan penting.

Salah satunya adalah rencana aksi penanggulangan banjir yang harus dilakukan pada tahun 2026. Tegasnya

Pertemuan pihak perusaha dan persatuan organisasi kec.benhalon

Dalam rangka mewujudkan solusi tersebut, dibentuklah Satgas Penanganan dan Penanggulangan Banjir yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari kecamatan, ormas, serta perusahaan-perusahaan yang memiliki kontribusi terhadap dampak lingkungan di daerah kec.bengalon. Ujar amir

Satgas ini dipimpin oleh Pak Ahmad Rasidi, Kasi Trantib ketua nya, dengan Amiruddin sendiri sebagai wakil ketua.

Selain itu, ormas-ormas akan dilibatkan dalam berbagai divisi seperti lapangan, pendanaan, dan transportasi.

tim Satgas akan melakukan serangkaian rapat kerja dengan pihak-pihak perusaha, termasuk perusahaan yang berperan dalam masalah lingkungan di Kecamatan Bengalon.”Tambahnya

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arfan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan program normalisasi sungai sebagai salah satu solusi, meskipun proses ini membutuhkan dana yang besar dan waktu cukup lama. Ujarnya

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yusril, menekankan perlunya pengkajian lebih mendalam terkait langkah-langkah yang diambil. Tegasnya

Screenshot

Amiruddin menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa perusahaan Sawit dan terutama perusahaan tambang, harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, khususnya dalam penanggulangan banjir yang sudah menjadi permasalahan jangka panjang.

Menurut Amiruddin, meskipun normalisasi sungai memerlukan anggaran besar dan waktu yang panjang, pihaknya menekankan bahwa solusi jangka pendek pun sangat penting, mengingat banjir yang kerap terjadi membutuhkan penanganan cepat.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa perusahaan harus menggunakan dana CSR-nya secara maksimal untuk mendukung upaya penanggulangan bencana banjir yang akan dilakukan pada tahun 2026. Tambahnya

Pihak perusahaan tambang, seperti KPC yang memiliki beberapa lokasi operasional di , Sepaso timur,sepaso selatan dan desa kraitan, dan desa tebangan lembak, menjadi fokus utama dalam pembiayaan proyek penanggulangan banjir ini.

Selain KPC, beberapa perusahaan lainnya, seperti PT Anugerah, PT Bima Palma, PT Dinamika, dan PT Kin, turut hadir dalam rapat tersebut dan akan dilibatkan dalam membantu pembiayaan untuk survei lapangan serta biaya transportasi yang diperlukan dalam normalisasi sungai.

Amiruddin berharap, dengan adanya Satgas ini, penanggulangan banjir di Kecamatan Bengalon dapat dilakukan secara terorganisir dan melibatkan semua pihak yang memiliki andil dalam memperbaiki kondisi lingkungan di daerah tersebut. “tutup amir

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *