Gemparkutim.com, Kutim – Kapolres Kutai Timur (Kutim) AKBP Fauzan Arianto memimpin konferensi pers terkait capaian kinerja serta pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang ditangani Polres Kutim. Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Polres Kutim, Senin (23/2/2025).
Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah. Turut hadir Kasat Lantas AKP Rezky Nur Harismeihendra, Kasat Narkoba IPTU Erwin Susanto, Kasat Reskrim AKP Rangga Asprilla Fauza, Kabag Ops Jarwanto, Kasi Humas AIPTU Wahyu Winarko, serta jajaran pejabat utama Polres Kutim.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Fauzan menyampaikan komitmen Polres Kutim dalam menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Polri. Ia menegaskan dukungan terhadap program Astacita Presiden RI, khususnya di sektor ketahanan pangan.
“Kami berkomitmen mendukung program ketahanan pangan, terutama pengembangan komoditas jagung.
Selain itu, pada Maret 2026 kami akan meluncurkan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di samping Mako Polsek Sangatta Utara,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sarana dan prasarana serta melengkapi berbagai kebutuhan administrasi dan teknis untuk operasional SPPG.
Koordinasi juga terus dilakukan bersama Badan Gizi Nasional guna memastikan kesiapan layanan tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk melengkapi seluruh persyaratan, baik administrasi maupun teknis operasional,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran Polri untuk melakukan pemantauan terhadap Bahan Pokok Penting (Bapokting) selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Menurutnya, Satgas Pangan Polres Kutim bersama instansi terkait aktif memonitor stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran, termasuk distribusi gas elpiji.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.
“Pengawasan kami lakukan secara intensif, terutama pada momen Ramadan dan menjelang Idulfitri, ketika aktivitas dan kebutuhan masyarakat meningkat,” jelasnya.
Polres Kutim juga mengingatkan akan menindak tegas praktik penimbunan bahan pokok yang berpotensi menimbulkan kelangkaan dan gejolak harga.
“Kami tidak akan mentolerir adanya penimbunan atau praktik curang lainnya yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.












