Propam Polda Kaltim Sidak Senpi Personel Polres Kutim, Pastikan Sesuai Prosedur

Berita1764 Dilihat
banner 468x60

SANGATTA, Gemparkutim.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Timur melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan dan kelengkapan senjata api (senpi) milik personel Polres Kutai Timur, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal guna memastikan penggunaan senpi sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

Sidak dipimpin oleh AKBP I Nyoman Suantara bersama tim Bidpropam Polda Kaltim. Pemeriksaan meliputi administrasi kepemilikan senpi seperti surat izin, masa berlaku, serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, kondisi fisik senjata, kebersihan, hingga kelayakan penggunaan juga turut diperiksa secara menyeluruh.

Tak hanya itu, petugas juga mengecek jumlah amunisi yang dipegang masing-masing personel serta kesesuaian dengan data inventaris. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api serta memastikan seluruh personel yang memegang senpi benar-benar memenuhi syarat dan memiliki kompetensi.

Dalam arahannya, AKBP I Nyoman Suantara menegaskan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Senjata api adalah alat yang sangat berisiko, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur. Tidak boleh ada penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sidak tersebut sebagai upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bentuk kontrol dan pengawasan internal. Ini penting untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan dan menggunakannya secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya pelanggaran terkait penggunaan senpi oleh anggota.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Polres Kutai Timur tetap profesional dan dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin disiplin dalam penggunaan senjata api serta memahami tanggung jawab besar yang melekat, sehingga mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara optimal.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *