Masdari Kidang Hadiri Musrenbang Desa Sepaso Barat, Soroti Rencana Pemotongan Anggaran

Berita2024 Dilihat
banner 468x60

Bengalon, Gemparkutim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Partai Demokrat, Masdari Kidang, SE., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbang Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, ( 4 juli 2026 )

turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Arfan, SE., M.Si., Kepala Desa Sepaso Barat Roto Setyo budi beserta jajaran, perwakilan Camat Bengalon, perwakilan Kapolsek, perwakilan Danramil, Ketua BPD beserta anggota, para ketua RT, kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat Desa Sepaso Barat.

Dalam kesempatan yang di berikan, Masdari Kidang angotta DPRD Kab. Kutai timur Fraksi Demokrat, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan.

Menurutnya, usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Musrenbang Desa ini merupakan ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hasil dari Musrenbang nantinya akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar Masdari kidang

Iya juga menyoroti adanya informasi terkait rencana pemotongan anggaran yang disebut mencapai 67 persen.

apabila pemotongan anggaran tersebut benar-benar dilakukan, maka akan berdampak besar terhadap pembangunan desa yang ada di kutai timur.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Fraksi Demokrat, Masdari Kidang menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak setuju apabila anggaran yang menjadi hak masyarakat dipotong terlalu besar.

“Jika anggaran dipotong sampai 67 persen, tentu pembangunan di desa akan sangat sulit berjalan. Masyarakat menunggu realisasi pembangunan, bukan hanya wacana,” tegas kidang.

persoalan tersebut juga telah disampaikan dalam berbagai forum resmi. Pihaknya telah berupaya meminta penjelasan dari pihak terkait, termasuk mendorong pemerintah daerah agar memberikan keterangan yang jelas kepada masyarakat.

Iyah mengungkapkan, saat melaksanakan reses, banyak masyarakat menyampaikan pertanyaan serupa mengenai alasan pemotongan anggaran.

Masyarakat, kata dia, merasa telah menjalankan kewajiban, termasuk membayar pajak, sehingga mereka berharap hak pembangunan tetap diperhatikan.

“Pertanyaan seperti ini tentu menjadi beban bagi kami sebagai wakil rakyat. Ketika masyarakat bertanya, kami juga membutuhkan penjelasan yang jelas dari pemerintah daerah,” Tambahnya.

Ia memahami bahwa pemerintah daerah kemungkinan menghadapi persoalan keuangan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat.

Anggaran pembangunan desa, lanjutnya, harus tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat, melewati Musrembang atau lewat pokok – pokok pikiran dan reses angotta DPRD. Tutup masdari kidang

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *