Bengalon, Gemparkutim.com – Pemerintah Desa Sekerat, Kec.Bengalon, Kab.Kutai Timur, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan anggota BPD dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta seluruh anggota BPD.
Dalam arahannya, Kepala Desa Sekerat, Sunan Dhika, menekankan pentingnya pembangunan yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Ia menegaskan agar seluruh proses pembangunan, baik fisik maupun nonfisik, dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan kesenjangan di tingkat dusun, RT, maupun masyarakat desa.
Sunan Dhika juga menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten agar anggaran serta investasi dapat dikelola secara efisien demi kemajuan Desa Sekerat.
“Belajar bukan tentang siapa cepat atau siapa dapat, tetapi tentang siapa yang rajin mengamalkan ilmu dan memahami kondisi desa,” ujar Sunan Dhika.

Ia menambahkan bahwa peran BPD sangat krusial sebagai mitra desa dalam mengawal pelaksanaan pembangunan agar terukur, terkontrol, dan berjalan sesuai visi-misi desa.
Sementara itu, Anton Siswanto, menekankan pentingnya semangat dan kekompakan seluruh pihak dalam membangun desa.
Ia mencontohkan melalui kegiatan interaktif yang dapat membangun sinergi dan kebersamaan antar anggota tim, baik pemerintah desa maupun BPD.
keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kolaborasi, disiplin, dan keselarasan tujuan antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD. Punkas anton
Ketua BPD Desa Sekerat, M. Syahrizal, menyambut positif kegiatan Bimtek tersebut.
bahwa Bimtek membuka wawasan anggota BPD mengenai tugas dan fungsi mereka, serta membantu memahami peraturan dan prosedur yang berlaku.
Dengan pemahaman yang baik, BPD dapat bersinergi dengan kepala desa untuk memajukan Desa Sekerat secara terukur dan terstruktur,” jelas Syahrizal.
Kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan pengawasan pembangunan,
sekaligus memastikan seluruh program dan anggaran desa dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Desa Sekerat.

















