Teknologi Informasi Dinilai Jadi Mata dan Telinga Pengawasan Publik di Daerah

Berita3633 Dilihat
banner 468x60

Kutai Timur, Gemparkutim.com – Penguatan demokrasi berbasis teknologi informasi menjadi sorotan utama dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 ( PDD )

yang digelar di Kec.Bengalon, Kutai Timur, Kaltim. Kegiatan ini menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan efektivitas pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan. Sabtu 13 juni 2026

Dalam sambutannya, H. Arfan menegaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola interaksi masyarakat dengan pemerintah.

Menurutnya, masyarakat kini tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga bagian dari pengawas jalannya pemerintahan melalui ruang digital.

“Teknologi informasi membuka ruang partisipasi yang lebih luas. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, melakukan pengawasan, hingga mengakses informasi publik secara lebih cepat dan terbuka,” ujar Arfan dalam sambutan nya

Ia menambahkan bahwa hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat telah terdigitalisasi, mulai dari komunikasi, transaksi keuangan, hingga akses layanan publik.

Kondisi ini, kata Arfan, menuntut adanya adaptasi dari pemerintah agar mampu menyediakan kanal informasi yang responsif dan berbasis data.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa derasnya arus informasi digital harus diimbangi dengan literasi masyarakat agar tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang tidak valid. Pungkas Arfan

Di sisi lain, selaku narsum Anshar S.H., M.H., menyoroti tantangan utama dalam keterbukaan informasi publik, khususnya terkait kompleksitas data pemerintahan yang belum mudah dipahami masyarakat.

Ia mencontohkan dokumen APBD yang kerap kali terdiri dari ratusan halaman sehingga sulit diakses secara sederhana oleh warga.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan menyediakan dokumen, tetapi juga harus disertai penyajian yang lebih ramah publik.

“Masyarakat sebenarnya ingin tahu hal sederhana, program apa yang berjalan di wilayahnya, berapa anggarannya, siapa pelaksananya, dan bagaimana progresnya. Itu yang perlu disederhanakan,” pungkas anshar

Ia mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan inovasi seperti infografis, peta kegiatan, serta dashboard informasi publik agar masyarakat lebih mudah memahami arah kebijakan.

Dalam pemaparannya, Anshar juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan dalam transformasi digital pemerintahan.

Berdasarkan sejumlah indeks global, Indonesia mengalami peningkatan dalam e-government dan e-participation, meskipun masih menghadapi tantangan integrasi sistem antarorganisasi perangkat daerah.

“Masih banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri di tiap instansi. Ke depan perlu integrasi agar sistem pemerintahan lebih efisien dan terhubung,” kata Anshar

Selain itu, ia menekankan pentingnya dasar hukum dalam penguatan demokrasi digital, di antaranya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menggambarkan teknologi informasi sebagai “mata dan telinga” pengawasan publik. Teknologi dinilai mampu membuka akses data sekaligus menjadi saluran aspirasi masyarakat terhadap pemerintah.

Kegiatan ini juga membahas pentingnya kanal pengaduan publik yang terintegrasi, sistem open data, serta mekanisme tindak lanjut aspirasi masyarakat secara transparan.

Model ideal yang diharapkan adalah sistem pengawasan digital yang tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi berlanjut hingga evaluasi kebijakan.

Namun demikian, para narsum Anshar S.H juga mengingatkan adanya sejumlah risiko dalam demokrasi digital, seperti penyebaran hoaks, serangan siber, bias algoritma, kesenjangan digital, hingga isu perlindungan data pribadi.

Di akhir kegiatan, disampaikan bahwa keberhasilan demokrasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh keterbukaan pemerintah, kualitas tata kelola data, serta literasi digital masyarakat.

“Teknologi hanyalah alat. Yang menentukan kualitas demokrasi adalah bagaimana kita mengelolanya secara transparan, inklusif, dan bertanggung jawab,” tutup Anshar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *