DPK KNPI Bengalon Desak Pemerintah Segera Benahi TPA 14 Ribu, Puluhan Rumah Warga Terdampak Serangan Lalat

Berita2630 Dilihat
banner 468x60

BENGALON, Gemparkutim.com — Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bengalon mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pemerintah Kecamatan Bengalon

untuk segera mengambil langkah nyata terkait kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di kawasan 14 Ribu yang dinilai mulai berdampak terhadap masyarakat. Sabtu 12/9/2026

Desakan  disampaikan menyusul adanya keluhan warga terkait meningkatnya gangguan lalat yang masuk ke permukiman.

Kondisi itu  telah mengganggu kenyamanan warga, bahkan dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dampak TPA, rumah pemukiman warga di serang lalat

Ketua Bidang Lingkungan DPK KNPI Kecamatan Bengalon, Abu Rimansah, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, sedikitnya 30 rumah warga terdampak akibat serangan lalat yang berasal dari sekitar kawasan TPA 14 Ribu.

“Berdasarkan laporan masyarakat, ada sekitar 30 rumah warga yang terdampak. Lalat masuk ke rumah-rumah warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kenyamanan dan kualitas lingkungan masyarakat,” ujar Abu Rimansah.

Menurutnya, keberadaan fasilitas pengelolaan sampah harus menjadi perhatian serius, terutama ketika mulai memberikan dampak langsung kepada masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA 14 Ribu.

termasuk sistem pengelolaan sampah, kebersihan kawasan, pengendalian hama ( Lalat ), hingga langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami meminta pemerintah jangan menunggu persoalan ini semakin besar. Keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti dengan tindakan nyata, bukan hanya sebatas menerima laporan,” tegasnya

Abu Rimansah menambahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPA memiliki hak yang sama untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

“TPA memang merupakan fasilitas penting dalam pengelolaan sampah, tetapi pengelolaannya juga harus memperhatikan dampak terhadap warga sekitar.

Jangan sampai masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi justru menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya,” katanya.

DPK KNPI Kecamatan Bengalon berharap pemerintah dan pihak terkait segera turun langsung melakukan penanganan agar gangguan akibat serangan lalat dapat segera dihentikan dan kondisi lingkungan di sekitar TPA 14 Ribu kembali kondusif.

“Kami berharap ada langkah konkret dan cepat dari pemerintah. Masyarakat sudah menyampaikan keluhan, sekarang waktunya ada tindakan nyata,” tutup Abu Rimansah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *