Gemparkutim.com – Kutim – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan perkembangan nyata pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan.
Pandangan tersebut disampaikan Aldriyansyah saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (30/09/2026).
Aldriyansyah menyebut perubahan APBD memiliki fungsi sebagai koreksi terhadap kebijakan fiskal daerah. Karena itu, penyesuaian yang dilakukan pemerintah harus mengacu pada kondisi aktual dan tidak hanya berorientasi pada perubahan angka dalam dokumen anggaran.
“Fraksi Partai NasDem memandang perubahan APBD bukan sekadar kegiatan mengubah angka pendapatan, menggeser belanja, menambah program ataupun menyesuaikan pembiayaan. Perubahan APBD merupakan koreksi terhadap kebijakan fiskal daerah berdasarkan perkembangan nyata pelaksanaan APBD tahun berjalan,” ujar Aldriyansyah.
Menurutnya, setiap pergeseran maupun penambahan alokasi perlu disertai alasan yang dapat diuji secara administratif dan substantif. Hal tersebut diperlukan agar kebijakan yang ditetapkan memiliki dasar yang jelas ketika dilaksanakan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena itu, setiap rupiah yang ditambah, dikurangi atau dipindahkan harus mempunyai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap perubahan memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai kebutuhan daerah dan tidak bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Selain legalitas, NasDem meminta pemerintah memperhitungkan kemampuan pelaksanaan kegiatan. Program yang dimasukkan melalui perubahan APBD harus mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran agar target pekerjaan dapat dicapai secara optimal.
“Setiap perubahan anggaran harus realistis untuk dilaksanakan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. Jangan sampai anggaran sudah ditetapkan, tetapi waktu pelaksanaannya terlalu sempit sehingga kegiatan tidak dapat diselesaikan dan manfaatnya tidak dirasakan masyarakat Kutim,” tegasnya.
Anggota DPRD termuda itu juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran perlu diarahkan pada kebutuhan yang memiliki manfaat jelas. Menurutnya, kualitas belanja harus dilihat dari keluaran program serta dampaknya terhadap masyarakat, bukan hanya dari besarnya nilai anggaran.
“Fraksi Partai NasDem ingin memastikan bahwa setiap penyesuaian anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Jadi, yang harus dilihat bukan hanya berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi apa yang akan dihasilkan, siapa yang menerima manfaat dan sejauh mana program tersebut mampu memberikan dampak nyata,” jelas Aldriyansyah.
Dalam pembahasan P-APBD, Fraksi NasDem turut meminta pemerintah daerah menyediakan data pendukung secara lengkap. Informasi tersebut dinilai penting agar DPRD dapat menilai dasar perubahan sekaligus menguji kewajaran setiap alokasi yang diajukan.
“Pembahasan perubahan APBD membutuhkan data yang lengkap dan dapat diverifikasi. DPRD harus mendapatkan informasi yang memadai mengenai alasan perubahan, nilai anggaran, program yang terdampak serta target yang hendak dicapai, sehingga setiap keputusan anggaran memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehati-hatian menjadi bagian penting dalam penyusunan P-APBD karena pembahasannya dilakukan ketika tahun anggaran telah berjalan. Pemerintah perlu memastikan perubahan kebijakan tetap berada dalam koridor perencanaan dan kemampuan fiskal daerah.
“Fleksibilitas dalam melakukan perubahan anggaran bukan berarti pemerintah daerah dapat mengabaikan disiplin anggaran. Keterbatasan waktu juga tidak boleh mengurangi kehati-hatian dalam menetapkan program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui perubahan APBD,” katanya.
NasDem berharap pembahasan P-APBD 2026 menghasilkan struktur anggaran yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan daerah. Fraksi tersebut juga meminta seluruh kebijakan yang ditetapkan nantinya dapat dipertanggungjawabkan dari sisi aturan, pelaksanaan, serta manfaat bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata seberapa besar anggaran yang berhasil diserap, tetapi seberapa besar anggaran tersebut benar-benar bekerja, menghasilkan keluaran yang terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (Zull)


















