Pendapatan Kutim Naik Rp644 Miliar, NasDem Ingatkan Target Harus Realistis

Berita1200 Dilihat
banner 468x60

Gemparkutim.com – Kutim – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti perubahan proyeksi pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah disebut mengalami kenaikan sekitar Rp644,36 miliar dibandingkan dengan anggaran sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Andriyansyah, saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai NasDem dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (30/09/2026).

Berdasarkan pembahasan yang disampaikan, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp5,763 triliun menjadi Rp6,408 triliun. Fraksi NasDem menilai perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terperinci agar DPRD dapat melihat dasar perhitungan serta sumber pertambahan pendapatan yang dimasukkan dalam P-APBD.

“Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menyampaikan secara rinci dari mana kenaikan pendapatan sebesar Rp644,36 miliar tersebut berasal. Kami ingin melihat sumbernya, baik dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dana bagi hasil maupun sumber pendapatan lainnya,” ujar Aldriyansyah.

Menurutnya, rincian sumber pendapatan menjadi penting karena peningkatan angka dalam struktur APBD harus memiliki dasar yang jelas. Pemerintah daerah juga perlu menunjukkan perhitungan yang mendasari perubahan tersebut sehingga proyeksi yang ditetapkan tidak hanya terlihat besar secara nominal, tetapi memiliki peluang pencapaian yang sesuai dengan kondisi hingga akhir tahun anggaran.

Aldriyansyah mengingatkan agar pemerintah tidak menetapkan target pendapatan dengan asumsi yang terlalu tinggi. Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa, kemampuan setiap sumber pendapatan untuk mencapai target perlu menjadi pertimbangan dalam menetapkan angka perubahan.

“Yang perlu kami pastikan adalah apakah angka tersebut realistis untuk dicapai sampai akhir 2026. Jangan sampai kenaikan proyeksi pendapatan dibangun dari asumsi yang terlalu optimistis, sementara waktu untuk merealisasikannya semakin terbatas,” katanya.

Fraksi NasDem juga meminta agar setiap komponen pendapatan yang mengalami perubahan dapat disertai penjelasan mengenai dasar peningkatannya. Hal itu diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh terhadap kondisi fiskal daerah dalam perubahan APBD.

Dengan adanya rincian tersebut, DPRD dapat menilai apakah kenaikan pendapatan yang diajukan sejalan dengan kemampuan penerimaan daerah. NasDem berharap angka yang ditetapkan dalam P-APBD benar-benar mencerminkan potensi yang dapat direalisasikan, bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.

“Bagi kami, yang terpenting bukan hanya adanya peningkatan angka pendapatan, tetapi bagaimana pemerintah dapat menunjukkan sumber, dasar perhitungan dan tingkat realistis pencapaiannya. Itu yang harus menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD,” pungkas Aldriyansyah. (Zull).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *