Samarinda, GemparKutim.com – Janji Pertamina untuk menyediakan layanan bengkel gratis bagi masyarakat Kalimantan Timur yang mengalami kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah hingga kini belum juga direalisasikan secara konkret. Padahal, komitmen tersebut telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (9/4/2025).
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh PW KAMMI Kaltimtara serta sejumlah pihak terkait, Pertamina menyatakan kesiapannya untuk membuka layanan bengkel gratis di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Hal ini dituangkan secara resmi dalam berita acara RDP yang menyebutkan:
1. Pertamina bersedia memberikan layanan bengkel gratis kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat BBM dari SPBU resmi Pertamina, sesuai merek dan spesifikasi kendaraan.
2. Pelayanan ini berlaku efektif mulai 9 April 2025, dan dapat diakses melalui jalur pengaduan resmi di SPBU Pertamina atau layanan call center 153.
Kesepakatan ini muncul setelah gelombang protes masyarakat atas banyaknya kasus kerusakan kendaraan yang diduga disebabkan oleh BBM bermasalah di wilayah Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara.
Namun, berdasarkan pemantauan PW KAMMI Kaltimtara hingga Sabtu (12/4/2025), belum ada kejelasan atau informasi resmi dari pihak Pertamina mengenai pelaksanaan layanan bengkel gratis tersebut. Tidak ditemukan pengumuman di SPBU, media massa, maupun kanal resmi Pertamina lainnya.
Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, menegaskan bahwa Pertamina harus segera menepati janjinya.
> “Kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, melainkan harus segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ilham Batavia, Anggota Kebijakan Publik PW KAMMI Kaltimtara, juga menuntut tindak lanjut dari DPRD dan aparat penegak hukum.
> “Kami mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan kepolisian untuk membentuk tim investigasi khusus guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus BBM bermasalah ini,” ujarnya.
PW KAMMI Kaltimtara menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga hak masyarakat terpenuhi sepenuhnya.
Reporter || Mj
Editor || Asmin


















