Kutim, GemparKutim – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Ahmad Yani, Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (17/4/2025). Sidak dilakukan menindaklanjuti keluhan warga terkait terganggunya aktivitas jalan umum akibat lalu lintas kendaraan tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mendesak KPC untuk segera membangun jembatan layang guna menghindari gangguan terhadap pengguna jalan nasional dan provinsi yang dilintasi kendaraan tambang berukuran besar.
“Kami berharap KPC segera membangun jembatan layang seperti yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Tujuannya agar aktivitas pertambangan tidak lagi mengganggu pengguna jalan umum,” tegas Abdulloh.
Abdulloh juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kelancaran dan keselamatan fasilitas umum, khususnya jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan, juga menyoroti urgensi pembangunan jembatan layang. Menurutnya, keberadaan jembatan akan mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan akibat kendaraan tambang yang kerap memadati jalan umum.
“Kita berharap, seperti yang disampaikan Ketua Komisi III, agar KPC segera membangun jembatan layang agar jalan umum bisa berfungsi normal dan tidak terganggu,” ujar Arfan.
Sebagai informasi, kendaraan operasional KPC berukuran besar, sehingga saat melintas di jalan umum sering menyebabkan kendaraan lain harus berhenti dan menimbulkan antrian panjang.
Reporter||Asmin
Editor||Mj












