Samarinda, GemparKutim.Com– Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan kedisiplinan anggota dewan. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya siap merekomendasikan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota dewan yang tidak menghadiri rapat atau paripurna sebanyak enam kali berturut-turut tanpa alasan sah.
“Kalau ada anggota enam kali berturut-turut tidak ikut rapat maupun paripurna, maka kami siap merekomendasikan untuk di-PAW,” ujar Subandi yang juga merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 25 April 2025
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, BK telah memberikan peringatan kepada anggota yang tiga kali absen lewat surat resmi dan pendekatan persuasif. Namun, jika ketidakhadiran masih berlanjut hingga enam kali, BK akan menyurati partai politik terkait untuk mengganti anggota yang bersangkutan.
“Jika tetap tidak hadir untuk keenam kalinya, kami langsung buatkan surat rekomendasi PAW ke partainya. Ini demi menjaga kedisiplinan,” lanjutnya.
Subandi menambahkan bahwa aturan ini telah tertuang dalam Tata Tertib DPRD Kaltim. Ia juga menekankan bahwa ketidakhadiran karena alasan sah seperti sakit harus dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari dokter.
“Kalau alasan sakit, wajib sertakan surat keterangan dokter,” jelasnya.
Menurutnya, ketegasan ini penting untuk menjaga wibawa lembaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD. Ia mengingatkan para wakil rakyat agar tidak main-main dengan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
“Kita ini dipilih rakyat untuk bekerja, bukan untuk bolos. Jaga marwah lembaga ini,” pungkasnya.
Langkah tegas dari BK ini diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab di kalangan anggota legislatif
Reporter: Mj


















