Kaltim, GemparKutim.Com– Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke tiga perusahaan tambang besar di wilayah Kaltim, yakni PT Indominco Mandiri (IMM), PT Energi Unggul Persada (EUP), dan PT Kobexindo Cement. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menyoroti sejumlah persoalan lingkungan yang masih menjadi keluhan masyarakat, khususnya terkait PT Indominco Mandiri. Ia menyampaikan, meskipun perusahaan tersebut telah meraih berbagai penghargaan dalam pengelolaan lingkungan, laporan dari masyarakat menunjukkan adanya kelemahan dalam penanganan teknis di lapangan.
“Masukan kami antara lain terkait normalisasi sungai, reklamasi, hingga penanganan banjir. Kami berharap hal-hal ini menjadi perhatian serius ke depan,” ujar Darlis.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya, menyoroti kerusakan hutan bakau yang terjadi di sekitar area PT EUP. Ia mempertanyakan langkah mitigasi dari pihak perusahaan atas kerusakan tersebut dan mendesak adanya upaya rehabilitasi.
“Di sepanjang jalan menuju lokasi perusahaan, terlihat jelas hutan bakau yang rusak. Kami ingin tahu apakah perusahaan telah melakukan penanaman kembali atau langkah pemulihan lainnya,” tegasnya.
Anggota Komisi IV lainnya, Agusriansyah Ridwan, turut meminta kejelasan peta rencana (roadmap) dari PT Kobexindo Cement terkait pemenuhan kewajiban lingkungan dan sosial perusahaan. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan kepastian implementasi rencana tersebut.
Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur, demi memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar
Mj












