Gemparkutim.com – Kaltim—Pada rapat Paripurna ke-26 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Senin, 28 Juli 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim tahun 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dalam pidatonya menjelaskan bahwa RPJMD ini disusun dengan merujuk pada Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, serta diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Dalam dokumen ini, visi pembangunan Kaltim yang diusung adalah “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang mencerminkan tekad Kaltim menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia. Tak hanya itu, RPJMD ini juga bertujuan untuk menciptakan generasi unggul yang siap menyambut Indonesia Emas 2045.
RPJMD Kaltim 2025–2029 mengandung enam visi pembangunan, tiga tujuan, sepuluh sasaran, dan 64 program prioritas. Dua program unggulan yang menjadi fokus utama Gubernur dan Wakil Gubernur antara lain:
- Program Gratispol (Gerakan Akselerasi Layanan Dasar dan Sosial Politik)
Program ini akan mengutamakan:- Pendidikan menengah dan akses pendidikan tinggi
- Perluasan layanan kesehatan dan penanganan stunting
- Akses internet untuk masyarakat
- Bebas biaya administrasi kepemilikan rumah
- Fasilitas perjalanan religi untuk petugas rumah ibadah
- 2. Program Jospol (Jongkok Sosial dan Politik)
Fokus program ini meliputi:- Hilirisasi industri dan penguatan ekonomi berbasis potensi daerah
- Inovasi teknologi dan insentif guru
- Pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif
- Pengembangan wisata desa dan konektivitas infrastruktur
- Revitalisasi Sungai Mahakam
- Penguatan ketahanan pangan
Seno Aji menegaskan bahwa kedua program unggulan ini dirancang sebagai implementasi dari visi dan misi pembangunan Kaltim, sekaligus sebagai katalisator transformasi menuju pusat pertumbuhan nasional yang inklusif.
Proses penyusunan RPJMD ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, media, masyarakat, serta pemerintah pusat. Evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dijadwalkan pada 31 Juli 2025, sebelum diterapkan secara penuh pada tahun 2026.
“Kami berharap seluruh komponen pembangunan dapat bersinergi demi mewujudkan RPJMD ini, sehingga Kaltim semakin maju dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan,” ujar Seno Aji, menutup pidatonya.
Dengan RPJMD baru ini, Kaltim bergerak lebih cepat menuju masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.














