KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan ini mengharuskan pengembalian dana yang tidak kecil dan telah menimbulkan berbagai persepsi di masyarakat. 12 / 11/ 2025
Eddy Markus Palinggi, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kutai Timur, menekankan pentingnya tindak lanjut yang serius terhadap temuan BPK. Dirinya menegaskan perlunya transparansi ke publik akan hal tersebut. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak terkikis akibat kesalahan dan kealphaan oknum di OPD.
“Jangan ditutupi, harus diperbaiki memang. Jika kesalahan administrasi harus di-kroscek [cross check, cek silang] betul. Apakah murni teledor atau ada unsur kesengajaan penyelewengan. Penyelewengan anggaran merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat dimaafkan. Kami mendukung sepenuhnya upaya pengembalian dana tersebut dan menghukum para pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan berlaku.”teganya.
Mohammad Ali, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran. Tentunya hal ini juga merupakan tugas dari DPRD Kutim untuk melakukan pengawasan secara langsung atas masalah yang timbul ini. DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian masalah ini dan memastikan tidak ada lagi penyimpangan serupa di masa mendatang.
“Ini memang harus dikawal. Karena memang diperlukan pengawasan yang ketat. Anggaran yang dikelola dan dikucurkan ke instansi itu juga untuk kepentingan masyarakat. Kalau sampai ada penyelewengan itu tidak diperkenankan. Ini juga contoh bagi OPD lain yang juga tersangkut masalah serupa.”sebutnya. (Adv-DPRD/De)


















