Fokus Pengelolaan Dana Multi Tahun: Dinas Perhubungan Dan Pupr Jadi Pelaksana Utama

Berita412 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Meskipun Nota Kesepakatan Proyek Tahun Jamak 2026–2027 mencakup empat sektor pembangunan, implementasi dan pengelolaan dana anggaran senilai total Rp1,08 triliun secara teknis akan berada di tangan dua Perangkat Daerah (PD) utama. 21/11/2025

Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutai Timur, Hasarah, saat menyampaikan detail Nota Kesepakatan tersebut, menegaskan bahwa penanggung jawab teknis pelaksanaan telah ditetapkan secara jelas.

“Pengelolaan dana anggaran kegiatan/sub kegiatan Tahun Jamak dilaksanakan oleh Perangkat Daerah terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hasarah. Ia kemudian memerinci instansi yang ditugaskan.

“Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur.”

Penunjukan dua PD ini memiliki dasar yang kuat, mengingat jenis proyek yang masuk dalam Kontrak Tahun Jamak:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Akan bertanggung jawab mengelola anggaran terbesar, mencakup Bidang Bina Marga (jalan dan jembatan, pagu Rp606,5 Miliar ), Bidang Cipta Karya (gedung dan SPAM, pagu Rp185 Miliar ), dan Bidang Sumber Daya Air (drainase, pagu Rp140 Miliar ).

Dinas Perhubungan: Akan mengelola kelanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) , yang merupakan inti dari Bidang Perhubungan dengan pagu anggaran Rp150 Miliar.

Seluruh dana kegiatan/sub kegiatan Tahun Jamak ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2026 dan 2027.

Hasarah menekankan bahwa meskipun penyesuaian harga dapat dilaksanakan sesuai yang tertuang dalam Dokumen Kontrak , Pertanggungjawaban dana anggaran Kegiatan Tahun Jamak secara keseluruhan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.(Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *