DPRD Soroti Pengalihan Anggaran Pusat: Kutim Minta Kepastian Nilai Program Nasional

Berita118 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi B, Faizal Rachman, menyoroti pengalihan sejumlah pos anggaran dari daerah ke pusat yang belakangan menjadi perhatian dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disertai kejelasan mengenai nilai program nasional yang akan masuk ke daerah. 24/11/2025

Menurut Faizal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pemotongan anggaran, tetapi pengalihan pelaksanaan program pembangunan yang sebelumnya dijalankan pemerintah daerah. Namun, menurutnya, daerah juga membutuhkan kepastian manfaat riil dari kebijakan itu.

“Kalau yang dikirim dalam bentuk uang hanya sekian, maka harus jelas berapa nilai program yang akan turun ke daerah. Kalau dulu kita terima DBH sekitar Rp10 triliun, lalu belakangan hanya Rp7 triliun, sekarang yang diterima dalam bentuk uang tinggal sekitar Rp3 triliun. Sisanya program pusat. Nah, berapa nilainya itu? Harus jelas,” tegas Faizal.

Ia menjelaskan, prinsip yang ingin dipastikan DPRD sederhana: jika pemerintah pusat menyatakan tidak ada pemotongan anggaran, maka nilai program yang akan dilaksanakan pusat di Kutai Timur harus setara dengan selisih dana yang tidak lagi dikirim dalam bentuk uang ke daerah.

“Kalau dikatakan bukan pemotongan, ya harus terbukti. Misalkan uang yang diterima daerah berkurang Rp4 triliun, berarti program pusat yang turun harus senilai Rp4 triliun juga. Itu yang kami kejar,” ujarnya.

Faizal juga menyinggung bahwa salah satu alasan pusat menarik sejumlah pos anggaran adalah rendahnya serapan anggaran daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kutai Timur. Ia mendorong agar pemerintah daerah melakukan introspeksi serta memperbaiki kecepatan pelaksanaan program, sehingga tidak ada alasan bagi pusat untuk menilai daerah tidak mampu mengeksekusi anggaran.

“Ini juga jadi bahan refleksi bagi kita. Jangan sampai pusat menilai kita lambat menyerap anggaran. Karena itu harus diperbaiki, terutama perencanaan dan eksekusi program,” katanya.

Terkait hal itu, Komisi B DPRD Kutim akan menindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama OPD terkait dan Badan Pendapatan Daerah. Tujuannya memastikan struktur pendapatan daerah tetap kuat dan Kutai Timur tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

Faizal menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal agar Kutai Timur tidak dirugikan dalam proses pengalihan anggaran tersebut, serta memastikan program-program nasional yang dijanjikan pusat benar-benar terealisasi dan memberikan dampak bagi masyarakat daerah.

“Intinya, kita ingin ada kepastian. Jika pusat mengambil alih sebagian anggaran, maka program penggantinya harus jelas besarannya dan harus sampai ke daerah,” tutupnya. (Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *