Fraksi Demokrat Sampaikan Pandangan Umum APBD 2026, Tekankan Pemerataan Pembangunan

Berita311 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke XIII, Senin (25/11/2025). Pandangan fraksi dibacakan oleh Ketua Fraksi Demokrat, Pandi Widiarto.

Dalam penyampaiannya, Demokrat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah menyampaikan Nota Penjelasan APBD 2026 secara terbuka. “Penyampaian nota penjelasan ini adalah bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” kata Pandi.

Pandi juga menyampaikan ucapan selamat Hari Guru Nasional, seraya memberikan apresiasi kepada para pendidik, khususnya mereka yang mengajar di daerah terpencil, pesisir, dan pedalaman. “Kami memberi penghargaan setinggi-tingginya bagi para guru yang tetap mengabdi meski di tengah berbagai keterbatasan,” ujarnya.

Fraksi Demokrat menegaskan, APBD 2026 harus berpihak pada masyarakat dan memberi dampak nyata. “APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Karena itu pengelolaannya harus efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Pandi.

Pada bagian penutup, Fraksi Demokrat menyatakan siap membahas Raperda APBD lebih lanjut. “Dengan berbagai catatan dan masukan yang kami sampaikan, Fraksi Demokrat menyetujui Raperda APBD 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya,” kata Pandi.

Ia menegaskan komitmen fraksinya untuk terus mengawal arah pembangunan daerah. “Kami akan senantiasa berdiri bersama kepentingan rakyat Kutai Timur,” tutupnya.(Adv/DPRD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *