Fraksi PKS Desak Pemkab Kutim Percepat Groundbreaking Proyek Multiyears 2026

Berita579 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek multiyears (MY) yang telah ditetapkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke XIII melalui pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2026. 26/11/2026

Ketua Fraksi PKS DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, menegaskan bahwa proyek multiyears harus mulai berjalan pada triwulan pertama 2026 agar tidak mengganggu jadwal konstruksi dan penyerapan anggaran. “Kami meminta pemerintah memastikan bahwa seluruh proyek multiyears yang sudah direncanakan dapat melakukan groundbreaking sejak awal tahun. Keterlambatan akan berdampak pada masyarakat dan serapan APBD,” ujarnya.

Menurut Akbar, proyek multiyears yang umumnya meliputi pembangunan jalan, jembatan, serta infrastruktur strategis lainnya, memiliki dampak langsung terhadap konektivitas dan aktivitas ekonomi warga. Karena itu, percepatan pelaksanaan menjadi sangat penting. “Ini proyek besar dengan manfaat besar. Jika terlambat dimulai, manfaatnya juga terlambat dirasakan. Kita ingin pembangunan berjalan efektif sejak awal tahun,” tegasnya.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya kesiapan administrasi, perizinan, dan lelang proyek sebelum memasuki tahun anggaran 2026. Akbar menilai seluruh dokumen harus diselesaikan dengan cepat dan tepat untuk menghindari hambatan teknis. “Jangan sampai masalah administrasi membuat proyek strategis ini tertunda. Semua perangkat harus bekerja lebih sinkron,” kata Akbar.

Ia menambahkan bahwa percepatan proyek multiyears bukan hanya persoalan anggaran, tetapi juga komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. “Kami mengingatkan agar pemerintah tetap fokus, karena manfaat infrastruktur ini sangat ditunggu masyarakat. Semakin cepat dimulai, semakin cepat memberikan dampak,” tutupnya.(Adv/DPRD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *