KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Jalan Poros Rantau Pulung dipastikan masuk dalam daftar proyek infrastruktur yang telah disetujui pemerintah pusat dan siap dikerjakan mulai tahun depan. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutai Timur Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Yusril Yusuf, usai mengikuti pembahasan sejumlah usulan daerah dalam rapat RPJMN. 26/11/2025
Menurut Yusril, usulan perbaikan dan pembangunan Jalan Poros Rantau Pulung merupakan salah satu dari beberapa proyek prioritas yang berhasil diakomodir. Ia menyebut kabar tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini berharap peningkatan kualitas akses jalan di wilayah tersebut.
“Alhamdulillah usulan Jalan Poros Rantau Pulung sudah diakomodir. Insyaallah tahun depan sudah mulai dikerjakan,” ujarnya.
Yusril menjelaskan, proyek ini akan menggunakan skema pendanaan Multi-Years Contract (MYC), yaitu sistem kontrak tahun jamak yang mengintegrasikan perencanaan hingga pelaksanaan dalam satu paket berkelanjutan. Skema ini diyakini mampu memberikan kepastian terhadap kelanjutan proyek serta meningkatkan efisiensi waktu pengerjaan.
“Semua proyek yang masuk, termasuk Rantau Pulung, memakai pola MYC. Jadi lebih terarah dan berkelanjutan,” tambahnya.
Secara keseluruhan, terdapat 32 usulan infrastruktur dari berbagai daerah pemilihan yang berhasil diterima. Yusril berharap seluruh program pembangunan ini dapat dikawal dengan baik sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Harapan kami tentu agar semua usulan yang sudah disetujui bisa terlaksana dengan cepat dan tepat. Pembangunan ini untuk masyarakat, jadi kami akan terus mengawal agar berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dengan dimulainya pembangunan tahun depan, masyarakat Rantau Pulung dan sekitarnya diharapkan dapat menikmati akses jalan yang lebih layak, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi warga secara lebih optimal.(Adv)

















