Banyak Honorer Belum Terakomodasi, DPRD Kutim Minta Regulasi Insentif Pendidikan Dibuat Lebih Jelas

Berita126 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, Akhmad Sulaeman, menyoroti masih banyaknya guru honorer yang belum terakomodasi pascapengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kondisi ini dinilai menjadi persoalan serius yang perlu dibenahi, terutama terkait regulasi pemberian insentif atau tunjangan daerah. 27/ 11/2025

Menurut Sulaeman, meski pemerintah telah melakukan pengangkatan P3K, “ternyata masih banyak juga honorer murni yang tersisa di sekolah-sekolah,” ujarnya. Para honorer tersebut berharap mendapatkan kesempatan yang sama seperti rekan-rekan mereka yang telah diangkat.

Ia menjelaskan, selama ini Dinas Pendidikan Kutim telah memberikan insentif kepada guru honorer. Namun, pemberian insentif ini sempat mengalami keterlambatan cukup panjang.
“Insentif itu bahkan sempat terlambat sampai tujuh bulan karena terhambat regulasi,” ungkapnya.

Keterlambatan tersebut, kata Sulaeman, terjadi karena aturan pusat yang harus diselaraskan dengan kebijakan daerah. Penyesuaian regulasi inilah yang membuat proses pencairan insentif menjadi tidak lancar.

Meski begitu, Sulaeman memastikan bahwa saat ini regulasi sudah mulai disinkronkan.
“Untuk sementara sudah diantisipasi. Regulasi baru sudah mulai menyesuaikan kondisi di daerah,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah daerah ke depan dapat menyiapkan skema yang lebih stabil dan tidak menimbulkan penundaan pembayaran. Apalagi, insentif bagi guru honorer sangat penting untuk mendukung kualitas pendidikan, terutama di kecamatan-kecamatan tertinggal.

Sulaeman juga menekankan pentingnya memperhatikan kembali nasib guru honorer yang belum terangkat.
“Harapan mereka suatu saat bisa mendapatkan akses yang sama seperti pendahulu-pendahulunya. Itu harus tetap kita perjuangkan,” tegasnya.

Ia menilai, sektor pendidikan Kutai Timur harus mendapat dukungan penuh, termasuk dari sisi personel pengajar. Karena itu, sinkronisasi regulasi serta keberpihakan anggaran menjadi hal yang sangat krusial untuk menjamin kesejahteraan para pendidik.(Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *