DPRD Kutim Dorong Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif, Dinilai Kebutuhan Mendesak

Berita323 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Yusri Yusuf, menyampaikan penilaian tegas bahwa pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus yang bertugas menangani sektor ekonomi kreatif (ekraf) telah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi kemandirian daerah. Usulan yang datang dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar pemerintah daerah memiliki dinas tersendiri untuk mengelola sektor ekraf, menurutnya, sangat relevan dengan tantangan ekonomi dan kebutuhan spesifik masyarakat Kutai Timur saat ini. 28/11/2025

“Menurut saya wajiblah ada dinas khusus. Ini penting sekali untuk memastikan pengembangan ekonomi kreatif bisa dilakukan secara fokus dan optimal,” ujar Yusri Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menyoroti bahwa selama ini, urusan terkait ekraf di Kutai Timur masih tersebar dan tumpang tindih di beberapa OPD. Mulai dari kewenangan yang ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga hanya menjadi bidang kecil di bawah Dinas Pariwisata.

“Nah, situasi ini yang bikin masyarakat dan pelaku usaha bingung. Pedagang kecil masuk UMKM, tapi pengurusannya kadang terbagi ke Perindag. Sementara urusan ekraf utamanya masih berada di Pariwisata. Keadaan yang pecah-pecah begitu membuat pelayanan menjadi tidak efisien,” jelasnya.

Yusri menegaskan bahwa penggarapan sektor ekraf sejatinya bermuara pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM. Menurutnya, jika dikelola serius dalam satu wadah, ekraf berpotensi besar menjadi sumber vital peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama ini kita masih terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat. PAD itu cerminan kemandirian fiskal daerah. Dengan adanya Dinas Ekraf, kita bisa segera bergerak ke arah kemandirian tersebut,” tegasnya.

Menanggapi kekhawatiran pemerintah daerah bahwa pembentukan OPD baru akan menambah beban anggaran, Yusri menilai pandangan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menyebutkan bahwa struktur dinas bisa dibentuk melalui konsolidasi dan optimalisasi sumber daya yang sudah ada.

“Enggak harus menambah rekrutmen pegawai baru. Pegawai yang sudah ada tinggal dialihkan dan ditata ulang. Soal kantor pun banyak aset yang bisa dimanfaatkan, misalnya gedung eks Kejaksaan atau gedung X UPT itu kan banyak yang kosong,” ujarnya.

Yusri menyimpulkan, poin utamanya adalah mengonsolidasikan tiga sektor penting Perindag, UMKM, dan Ekraf ke dalam satu OPD agar pembinaan pelaku usaha menjadi lebih terarah, terintegrasi, dan tidak simpang siur.(Adv/DPRD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *