DPRD Kutim Soroti Lemahnya Koordinasi OPD dalam Penyusunan RTRW

Berita304 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyoroti lemahnya koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini kewenangannya telah dialihkan dari Bappeda ke Dinas PUPR. Ia menilai ketidaksinkronan itu berdampak pada tertundanya penyesuaian data dan perencanaan lintas sektor. 29/11/2025

“Semua OPD yang tata ruangnya akan disahkan itu harus selalu dikoordinasikan. Harusnya pemerintah sudah mempersiapkan draft-nya sejak awal,” tegas Faizal.

Ia mencontohkan penentuan zonasi pariwisata yang belum tersinkron antara PUPR dan Dinas Pariwisata. Hal serupa juga terjadi pada grand strategy sektor pengelolaan sampah, transportasi, dan pertanian.

“Saya minta semua OPD punya grand strateginya. Bahkan Dinas LH kemarin belum koordinasi, tapi setelah dipertemukan mereka akan tindak lanjuti,” ujarnya.

Faizal juga mengungkap persoalan belum berubahnya luasan ruang perkebunan rakyat yang masih tercatat 242 hektare, padahal Dinas Perkebunan melaporkan lebih dari 13.000 hektare kebun rakyat telah memiliki STDB.

“Ternyata data STDB belum dilengkapi titik koordinat, itu yang membuat tata ruang belum dirubah,” katanya. Ia memastikan DPRD akan memanggil kembali Dinas Perkebunan untuk menuntaskan hal tersebut.

Selain itu, Faizal meminta pemerintah segera menyelesaikan banyaknya desa yang masih berstatus kawasan hutan sehingga berpotensi memicu kriminalisasi masyarakat. Ia juga menyoroti laporan bahwa lahan plasma masyarakat yang dibangun perusahaan justru berada di kawasan hutan dan kini disita Satgas PKH.

“Kalau plasma dibangunkan di kawasan hutan, masyarakat dirugikan. Perusahaan wajib mengganti lahan itu,” tegasnya.(Adv/DPRD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *