Penguatan Demokrasi Daerah, H. Arfan Dorong Partisipasi Publik untuk Pendidikan

Lewat Penguatan Demokrasi Daerah, H. Arfan Soroti Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pendidikan

Berita, DPRD, Pendidikan7884 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arfan, S.E., M.Si., menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1

dengan tema “Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” di Wilayah VI yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau.

Kegiatan tersebut berlangsung di Cafe Mas Bayu, Jalan Mulawarman, Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, Kamis malam (22/1/2026).

Acara ini dihadiri para guru, kepala sekolah, serta pemangku kepentingan pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, H. Arfan Menyampaikan memanfaatkan forum PDD untuk menyampaikan komitmennya dalam memperjuangkan sektor pendidikan.

khususnya dengan membuka akses pendanaan pendidikan melalui anggaran APBN yang dikenal sebagai program revitalisasi.

Dalam sambutannya, H. Arfan menegaskan bahwa kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah merupakan bagian dari tugas wakil rakyat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Ia menyampaikan bahwa pendidikan menjadi salah satu fokus perjuangannya karena memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan.

“Saya ingin pendidikan menjadi perhatian bersama. Kita harus terus berjuang agar sekolah-sekolah mendapatkan dukungan yang layak.

salah satunya dengan membangun komunikasi dan mendorong pemanfaatan anggaran APBN melalui program revitalisasi,” ujar H. Arfan.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini telah terbangun komunikasi yang baik dalam upaya memperjuangkan kebutuhan pendidikan di Kalimantan Timur, dengan mendorong sekolah-sekolah agar aktif mengajukan proposal sesuai kebutuhan masing-masing. Tambahnya


Sebagai narasumber, Anshar, S.H., M.H., yang juga Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan secara umum pentingnya peran sekolah dan masyarakat dalam menyampaikan kondisi serta kebutuhan pendidikan melalui proposal resmi.

Menurutnya, proposal menjadi salah satu bentuk partisipasi publik dalam kebijakan pendidikan.

Tanpa penyampaian yang jelas dan tertulis, kebutuhan sekolah tidak akan dapat diketahui dan diperjuangkan.

“Kegiatan ini adalah bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik.

Guru dan kepala sekolah harus berani menyampaikan kebutuhan sekolahnya agar bisa diperjuangkan,” ujar Anshar

Anshar juga mengajak insan pendidikan di Kutai Timur, Bontang, dan Berau untuk memanfaatkan peluang yang ada serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan daerah.

Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, diharapkan pemahaman masyarakat, khususnya para pendidik.

semakin meningkat mengenai pentingnya partisipasi publik dalam pembangunan daerah serta terbukanya akses pendanaan pendidikan demi peningkatan kualitas sekolah. Tutup Anshar (ADV/DPRD Provinsi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *