Raperda 2026 Disosialisasikan, Leny Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Prioritas Kutim

Leny menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan program pembangunan di Kutim

Berita, DPRD5422 Dilihat
banner 468x60

Sangatta, Gemparkutim.com — Dalam rangka sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, S.Si., M.B.A., menggelar pertemuan bersama masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II Sangatta Selatan, Kutai Timur, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Kutai Timur.

Raperda tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Dalam sambutannya, Leny Susilawati, yang merupakan politisi dari Fraksi NasDem, menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. “Anak adalah aset masa depan,” ujar Leny.

 

Ia juga menambahkan, “Melalui Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anak di Kutai Timur mendapatkan haknya secara optimal, mulai dari hak pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, hingga hak untuk berpartisipasi.”

Ia menjelaskan bahwa Raperda tersebut mengatur berbagai aspek penting, termasuk penguatan kelembagaan, penyediaan fasilitas ramah anak.

sistem perlindungan khusus bagi anak yang rentan, serta sinergi antar organisasi perangkat daerah dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak.

Leny juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak.

Menurutnya, regulasi yang baik harus didukung oleh kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami substansi Raperda dan turut memberikan masukan.

Aspirasi masyarakat sangat penting agar Perda yang nantinya disahkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkas Leny.

Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.

Sejumlah warga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah lebih tegas dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak serta meningkatkan fasilitas ruang bermain dan pendidikan yang ramah anak.

Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong terwujudnya Kutai Timur.

sebagai daerah yang menjamin hak-hak anak secara berkelanjutan. Dengan adanya regulasi tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah.

optimistis bahwa Kutai Timur mampu meraih predikat Kabupaten Layak Anak dan menciptakan generasi yang sehat, cerdas, serta berakhlak mulia. Tutup Leny ( Asmin )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *