Aksi Buruh di PT Anugerah Energitama Berakhir Damai Setelah Mediasi Delapan Jam

Berita4010 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com — Aksi unjuk rasa yang dilakukan DPC Federasi Pertanian, Perkayuan dan Konstruksi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau FPPK K-SBSI Kutai Timur di pabrik kelapa sawit PT Anugerah Energitama, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Rabu (24/6/2026), berakhir damai.

Aksi tersebut diikuti sekitar 150 massa dari FPPK K-SBSI Kutai Timur. Massa mulai berkumpul sejak pukul 06.30 Wita di area pabrik kelapa sawit PT Anugerah Energitama untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan.

Adapun tuntutan yang disampaikan para pekerja di antaranya berkaitan dengan penolakan mutasi puluhan tenaga keamanan, kejelasan upah, pesangon bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK, serta sejumlah persoalan hak-hak pekerja lainnya.

Kapolsek Bengalon AKP Helmi S. Saputro, S.Tr.K., S.I.K. bersama jajaran turun langsung ke lokasi untuk memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pengamanan tersebut, kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif kepada massa aksi.

Sebagai upaya menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan serikat buruh dengan manajemen PT Anugerah Energitama. Mediasi tersebut juga turut dihadiri unsur Polres Kutai Timur.

Mediasi dimulai sekitar pukul 14.00 Wita dan berlangsung hingga pukul 21.00 Wita. Dalam pertemuan yang berjalan sekitar delapan jam tersebut, pihak perusahaan menyatakan bersedia membayarkan hak-hak pekerja yang telah di-PHK sesuai dengan tuntutan dan ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, PT Anugerah Energitama tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap sejumlah pekerja yang diduga melakukan pelanggaran di lingkungan perusahaan.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk membuat Perjanjian Bersama atau PB setelah dilakukan penghitungan jumlah upah dan hak-hak pekerja yang telah di-PHK.

Penghitungan tersebut akan mengacu pada anjuran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir damai sekitar pukul 22.00 Wita. Suasana antara kedua belah pihak dilaporkan berlangsung kondusif dan penuh kehangatan setelah tercapainya kesepakatan dalam proses mediasi.

Selama kegiatan berlangsung, personel gabungan dari Polres Kutai Timur dan Polsek Bengalon tetap bersiaga di area pabrik PT Anugerah Energitama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *