Gemparkutim.com – SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan pembayaran lahan milik tiga kelompok tani: Karya Tani, Karya Insani, dan Mamminasae. Ketiga kelompok ini sebelumnya mengancam akan menutup akses Jalan Kanal 3 dan Jalan Kenyamukan di Kecamatan Sangatta Utara—dua ruas vital yang menjadi nadi utama mobilitas dan perekonomian warga. Rabu 6 juli 2025
Langkah progresif Pemkab Kutim tersebut mendapat apresiasi dari kuasa hukum kelompok tani, Sugianto. Menurutnya, pemerintah telah menyampaikan sejumlah solusi strategis yang akan dikomunikasikan kepada seluruh anggota kelompok.
“Bahwa memang ada solusi yang diberikan pemerintah. Tapi ketika tidak ada solusi, kami tetap pada posisi menutup jalan. Karena kini ada solusi, maka kami hormati. Tentu tetap kami kawal agar pelaksanaannya tidak melenceng,” ujar Sugianto, yang didampingi oleh Ketua Kelompok Tani Mamminasae.
Warga RT 65 Angkat Suara: “Tolong Jangan Tutup Jalan Kami!”
Ancaman penutupan akses langsung menuai respons keras dari warga RT 65, Desa Sangatta Utara. Jalan Kanal 3, atau yang dikenal sebagai Jalan Sawito Pinrang, merupakan satu-satunya jalur penghubung bagi lebih dari 400 kepala keluarga, termasuk santri dan pengurus pondok pesantren yang berada di kawasan tersebut.
“Kami mendengar kabar soal penutupan jalan, makanya warga langsung berkumpul. Kami menolak dengan tegas penutupan ini. Apa pun konflik antara kelompok tani dan pemerintah, warga tidak ingin dirugikan,” tegas Baso Arwan, Ketua RT 65.
Baso menambahkan bahwa Jalan Sawito Pinrang bukan hanya sekadar akses ekonomi, tapi juga menjadi penopang pendidikan dan kehidupan sosial warga.
Jalan Kanal 3, Aset Vital Bernilai Miliaran Rupiah
Sebagai informasi, Jalan Sawito Pinrang telah dibangun dengan cor beton pada tahun 2022 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim. Proyek sepanjang 1.100 meter ini menghabiskan anggaran hingga Rp8,52 miliar, mencerminkan pentingnya jalan tersebut dalam mendukung pembangunan wilayah.
Solusi Ditawarkan, Dialog Berlanjut
Kini, dengan adanya upaya negosiasi dan solusi yang ditawarkan, rencana penutupan jalan untuk sementara ditunda. Namun kelompok tani menegaskan bahwa sikap mereka tetap bergantung pada keseriusan pemerintah dalam merealisasikan janji pembayaran lahan.
Pemkab Kutim diharapkan dapat segera menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan adil, demi menghindari gejolak sosial serta menjaga aksesibilitas masyarakat Sangatta Utara yang kini mulai merasa cemas.


















