KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kutai Timur, Pandi Widianto. Legislator dari Partai Demokrat itu menilai, kondisi jalan yang cepat rusak telah mengancam efektivitas investasi pembangunan daerah. tanggal 17/11/2025
Menurut Pandi, sejumlah ruas jalan di Kutai Timur mengalami degradasi lebih cepat dari umur rencana. “Jalan yang seharusnya bertahan sepuluh tahun kini hanya mampu bertahan separuhnya. Investasi infrastruktur kita terancam sia-sia karena kerusakan prematur,” tegasnya dalam rapat paripurna DPRD.
Untuk menekan dampak ODOL, Pandi mengusulkan pembentukan tim koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Dinas Perhubungan, serta instansi teknis lainnya. Tim tersebut diharapkan mampu merumuskan kebijakan komprehensif yang mengatur tonase, jalur distribusi, dan waktu operasional kendaraan berat.
“Kita memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya mempertimbangkan aspek industri, tetapi juga keselamatan publik dan keberlanjutan infrastruktur,” ujarnya. Ia menambahkan, penegakan hukum yang konsisten dan penggunaan sistem pengawasan berbasis teknologi perlu segera diterapkan agar pengawasan lebih efektif.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kutai Timur, Puniso Suryo Renggono, telah melaksanakan operasi penertiban ODOL di sejumlah titik strategis sebagai langkah awal pengendalian.
Pandi menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga aset publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Komitmen bersama menjaga infrastruktur akan menciptakan iklim investasi yang sehat bagi Kutai Timur,” pungkasnya. (ADV)


















