PAD Kutim Naik Jadi Rp 400 Miliar, DPRD Minta Optimalisasi Sejumlah Sektor Pajak

Berita205 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami peningkatan signifikan pada tahun berjalan. Anggota DPRD Kutim Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa PAD yang sebelumnya berada pada kisaran Rp300 miliar kini naik menjadi sekitar Rp400 miliar. 22/11/2025

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut belum mencerminkan potensi sebenarnya. “Jika dimaksimalkan, Kutim sangat mampu mencapai PAD hingga Rp1 triliun. Banyak sektor yang masih belum tergarap optimal,” ujarnya.

Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Menurut Faizal, puluhan perusahaan besar di Kutim, terutama di sektor perkebunan dan industri, banyak yang tidak menggunakan listrik PLN dan lebih memilih mengoperasikan genset sendiri.

“Di Kutim ada sekitar 48 pabrik sawit. Mereka butuh penerangan besar, tapi kontribusi PPJ-nya belum maksimal. Ini harus dicek dan ditertibkan,” tegasnya.

Selain PPJ, pajak air bawah tanah dinilai masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan. DPRD meminta OPD segera memutakhirkan data wajib pajak, termasuk perusahaan yang mengelola atau memanfaatkan air tanah dalam skala besar.“Jangan sampai ada perusahaan yang belum terdata atau belum menyetor kewajibannya,” tambah Faizal.

Terkait wacana penambahan pajak di lokasi wisata seperti Bukit Pelangi atau Polder, Faizal menyatakan keberatan. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat belum stabil dan penarikan retribusi justru menambah beban.

“Kita ini kekurangan hiburan. Kalau di setiap tempat wisata dipungut pajak, masyarakat bisa makin terbebani. Saya tidak sepakat,” jelasnya.

Faizal mendorong pemerintah daerah fokus pada pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).“Banyak lahan yang dulunya tanah kosong kini berubah menjadi rumah atau bangunan. Kenaikan nilai pajak terjadi karena data diperbarui, bukan karena tarif dinaikkan,” terangnya.

DPRD juga meminta agar sektor lain seperti Galian C dan pajak bahan bakar dianalisis lebih ketat. Dari analisis itu nantinya bisa diketahui apakah volume pajak yang disetor sesuai dengan aktivitas perusahaan di lapangan.

“Kalau angka pajak bahan bakar tidak masuk akal dengan jumlah perusahaan yang beroperasi, itu bisa mengindikasikan penggunaan BBM ilegal. Ini harus diawasi,” ucapnya.

Melalui optimalisasi pengawasan dan pembaruan data, Faizal optimistis Kutai Timur dapat meningkatkan PAD secara signifikan tanpa membebani masyarakat dengan pajak baru.“Potensi kita besar. Tinggal pengawasan dan pendataan yang diperkuat,” ungkapnya.(Adv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *