Komitmen Transparansi dan Efisiensi: Pemkab Kutim Jawab Kritikan Fraksi Soal APBD 2026

Berita384 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penekanan utama adalah penerapan prinsip transparansi dan efisiensi ketat dalam seluruh alokasi dan penggunaannya. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, saat memberikan jawaban pemerintah dalam Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, pada Rabu (26/11/2025). Ade menyatakan bahwa pemerintah menyambut positif dan menerima semua catatan kritis serta masukan yang disampaikan oleh para anggota dewan.

Menanggapi sorotan khusus dari Fraksi Nasdem dan PKS terkait perlunya proporsionalitas anggaran, Ade memastikan bahwa setiap belanja daerah yang akan dilakukan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Pemerintah berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus mengalokasikan belanja secara tepat sasaran, tepat guna, serta harus mampu memberikan nilai tambah signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujar Ade.

Sebagai langkah konkret dalam mewujudkan efisiensi dan tata kelola yang baik (Good Governance), Pemkab menanggapi masukan dari Fraksi PIR dengan memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Menurut Ade, optimalisasi pemanfaatan SIPD sangat krusial agar pembangunan berjalan efektif, mencegah duplikasi program, dan yang terpenting adalah mencegah potensi kebocoran anggaran di setiap instansi pelaksana.

Sementara itu, menjawab keraguan yang disampaikan oleh Fraksi Golkar mengenai porsi belanja operasional yang tampak lebih besar dibandingkan belanja modal, Ade menjelaskan bahwa komposisi tersebut merupakan konsekuensi logis dalam upaya memberikan standar pelayanan minimal (SPM) yang wajib dipenuhi. Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah tetap berfokus pada indikator output layanan dasar vital, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.

Menutup tanggapannya, Ade memastikan bahwa Pemkab akan melakukan peninjauan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun jamak (kontrak tahun jamak) yang sedang berjalan agar tidak menciptakan beban keuangan daerah yang memberatkan di masa depan.

Hal ini selaras dengan proyeksi final pendapatan daerah yang optimis mencapai angka Rp5,7 triliun. Pemkab berharap sinergi yang harmonis dengan DPRD terus terjalin hingga pengesahan Perda APBD mendatang, demi kemajuan Kutai Timur.(Adv/DPRD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *