DPRD Kutim Pertanyakan Penurunan Profit Sharing Batu Bara yang Dinilai Tidak Wajar

Berita315 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com– Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) menyoroti penurunan tajam nilai profit sharing dari sektor batu bara dalam dua tahun terakhir. Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ramadhani, menyebut penurunan ini tidak masuk akal karena volume produksi perusahaan tambang tidak mengalami penurunan. 29/11/2025

Ramadhani mengungkapkan bahwa pada 2022 Kutim menerima profit sharing sebesar Rp540 miliar. Namun pada 2023 jumlah tersebut turun drastis menjadi Rp80 miliar sebelum sedikit meningkat pada tahun berikutnya. “Produksinya tidak pernah turun. Nilai produksi mereka itu stabil di angka Rp50 sampai Rp60 juta per bulan. Tapi kenapa profit sharing-nya justru turun?” ujarnya.

Menurutnya, penurunan itu dipicu perubahan penetapan harga batu bara antara penjualan ekspor dan domestik. “Ada perubahan harga ketika mereka menjual ke luar negeri dan ke dalam negeri. Di situ yang membuat nilainya turun,” jelas Ramadhani.

DPRD kini meminta data detail produksi dan harga dari semua perusahaan tambang untuk menjadi dasar argumentasi kepada Kementerian ESDM. “Kami ini daerah penghasil, bukan daerah peminta. Maka kami harus tahu secara detail kenapa alokasi kita berkurang,” tegasnya.

Selain itu, DPRD membuka kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri penyebab penurunan dan memastikan Kutim mendapatkan porsi yang sesuai. “Kalau tidak ada kejelasan, mau tidak mau kami bentuk pansus. Ini menyangkut pendapatan daerah,” kata Ramadhani.(Adv/DPRD)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *