Bengalon, Gemparkutim.con – Sejumlah masyarakat Kecamatan Bengalon meminta kepada Pemerintah Daerah serta anggota DPRD.
agar segera menghentikan aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi di Bengalon.
Permintaan itu disampaikan warga mengingat saat ini telah memasuki bulan menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
yang menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk meningkatkan ibadah dan menjaga suasana kondusif di lingkungan masyarakat.
Menurut warga yang tidak mau di sebutkan nama nya, keberadaan THM dinilai dapat mengganggu ketenangan masyarakat khususnya menjelang pelaksanaan ibadah puasa yang akan di laksanakan pada hari rabu 18 Februari 2026
Mereka berharap pemerintah dan DPRD dapat segera mengambil langkah tegas agar operasional THM dihentikan demi menghormati bulan suci Ramadan dan di Tambah THM di Bengalon,jelas tidak punya ijin Satu pun.
“Kami meminta kepada pemerintah Kusus nya SATPOL PP dan anggota DPRD agar THM segera dihentikan.
Ini sudah masuk bulan di mana kita akan menyambut bulan puasa dan bulan suci Ramadan,” ujar warga Bengalon yang tidak mau di sebutkan nama nya, Selasa 10/02/2026
Warga juga menekankan bahwa penghentian THM bukan hanya untuk menjaga ketertiban umum.
namun juga demi menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan religius selama Ramadan berlangsung.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama SATPOL PP terkait dapat melakukan penertiban dan pengawasan secara serius agar aktivitas hiburan malam tidak lagi beroperasi selama bulan suci.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah maupun DPRD setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga tersebut.













