DPMPTSP Kutim Imbau Pelaku Usaha Taat LKPM, Data Investasi Kutim Ditarget Lebih Akurat

Pemerintahan293 Dilihat
banner 468x60

KUTIM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur mengimbau pelaku usaha untuk taat menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kepatuhan pelaporan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam pencatatan realisasi investasi daerah.

Imbauan itu disampaikan di tengah upaya Kutim mengejar target investasi tahun 2026 sebesar Rp18,427 triliun. Hingga triwulan I, realisasi investasi yang tercatat mencapai Rp3,18 triliun atau sekitar 17,28 persen dari target tersebut.

Kepala DPMPTSP Kutim Novian Prananta mengatakan pelaporan investasi secara berkala diperlukan agar aktivitas penanaman modal yang telah berjalan dapat tercatat secara optimal dalam sistem.

Menurut dia, capaian investasi yang tercatat saat ini belum tentu menggambarkan seluruh aktivitas investasi yang berlangsung di lapangan apabila masih terdapat perusahaan yang belum menyampaikan laporan.

Karena itu, DPMPTSP terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar kewajiban penyampaian LKPM dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

“Kami akan terus mendampingi pelaku-pelaku usaha ini untuk melaporkan kegiatan mereka secara aktif,” ujarnya.

Novian menjelaskan, kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan LKPM juga berpengaruh terhadap akurasi data investasi daerah. Data tersebut menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan serta memantau perkembangan dunia usaha di Kutim.

Di sisi lain, DPMPTSP tetap optimistis target investasi tahun ini dapat tercapai. Apalagi, sejumlah perkembangan investasi pada triwulan kedua mulai terlihat meski belum seluruhnya diumumkan secara resmi oleh perusahaan.

“Kami optimis mencapai target. Sebenarnya kami dapat membuka data triwulan kedua ini tapi karena dari perusahaan belum rilis resmi jadi kami tidak dapat mengumumkannya,” katanya.

Optimisme itu berkaca pada capaian investasi tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, realisasi investasi di Kutim mencapai Rp20,007 triliun atau melampaui target Rp12,5 triliun.

Capaian tersebut menempatkan Kutim sebagai daerah dengan realisasi investasi terbesar kedua di Kalimantan Timur setelah Balikpapan. Realisasi investasi Kutim juga menjadi salah satu kontributor terhadap target investasi Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan sebesar Rp76,06 triliun.

Menurut Novian, capaian investasi pada awal tahun masih tergolong wajar. Pasalnya, pada periode tersebut aktivitas investasi umumnya masih berfokus pada persiapan administratif, pengurusan perizinan, dan mobilisasi sumber daya. Sementara realisasi belanja modal dalam jumlah besar biasanya mulai meningkat pada semester kedua saat proyek memasuki tahap konstruksi maupun pengembangan.

Pemerintah daerah berharap kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dapat mendukung tersedianya data investasi yang lebih akurat sekaligus menjadi salah satu pendorong tercapainya target tersebut. (*/GK8)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *