KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Tangis, haru, menyelimuti pertemuan besar masyarakat adat Suku Basap Karangan di KM 20 Sungai An, Desa Karangan Dalam, Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur.
Setelah sekitar 34 tahun hubungan kekeluargaan mereka disebut mengalami kerenggangan pascaperpindahan warga, berakhirnya Kampung Tebengulu, dan pemekaran Desa Karangan, ratusan masyarakat adat akhirnya kembali berdiri dalam satu barisan.
masyarakat dari Desa Karangan Seberang, Karangan Dalam, dan Karangan Ilir berkumpul dalam sebuah prosesi adat yang dimaknai sebagai awal baru untuk menyatukan kembali hati, darah, dan persaudaraan Suku Basap Karangan.
Bukan sekadar pertemuan biasa, prosesi tersebut menjadi ruang untuk mengakhiri luka lama, Ego yang pernah tumbuh, dendam yang sempat tersimpan, dan berbagai persoalan yang selama puluhan tahun menjadi jarak antarkeluarga, hari itu dinyatakan harus dikubur bersama.
Prosesi adat dipimpin Kepala Adat Desa Karangan Seberang, Fadli, serta Kepala Adat Desa Karangan Dalam, Triria Susanto, bersama para tokoh adat dari Desa Karangan Ilir.
Salah satu simbol utama dalam prosesi iya adalah pendirian sebuah tiang bundar dari kayu ulin yang dihiasi ukiran bermotif adat.
Tiang itu kemudian dikukuhkan melalui ritual pemotongan ayam hitam. Dalam tradisi dan kepercayaan masyarakat adat setempat, darah ayam dimaknai sebagai pengikat sumpah dan janji suci antara masyarakat yang hidup saat ini dengan nilai-nilai yang diwariskan para leluhur.
Di pucuk tiang ulin, masyarakat adat mengikatkan singal lusem, kain penutup kepala berwarna hitam yang memiliki makna spiritual mendalam.
Kain itu diyakini menjadi simbol penyambutan terhadap roh para leluhur agar hadir menyaksikan bersatunya kembali anak cucu mereka.
Singal lusem juga dimaknai sebagai pelindung persaudaraan, agar masyarakat Suku Basap Karangan tidak lagi mudah dipecah oleh hasutan, kepentingan, maupun pengaruh dari luar.
Suasana semakin emosional ketika para perwakilan masyarakat adat mengikrarkan tekad bersama. Mereka sepakat untuk tidak lagi membawa luka masa lalu sebagai alasan untuk terpisah.
Bagi masyarakat yang hadir, 34 tahun adalah waktu yang terlalu panjang untuk kehilangan rasa sebagai satu keluarga, Hari itu, nama desa tidak lagi menjadi batas.
Karangan Seberang, Karangan Dalam, dan Karangan Ilir kembali dipersatukan oleh satu akar sejarah dan satu garis leluhur.
Masyarakat adat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi wilayah yang mereka klaim sebagai tanah tradisional. Mereka menduga renggangnya persaudaraan selama puluhan tahun telah membuka ruang bagi kepentingan pihak luar untuk masuk dan memanfaatkan sumber daya alam.
Kekhawatiran itu semakin kuat setelah muncul dugaan aktivitas pembalakan liar atau illegal logging di kawasan yang dianggap bagian dari wilayah hak tradisional masyarakat Basap Karangan.
Atas dasar itulah, penyatuan kembali dan tidak hanya diarahkan pada pemulihan hubungan kekeluargaan.
Lebih dari itu, masyarakat bertekad kembali berdiri bersama menjaga tanah, hutan, budaya, dan warisan leluhur.
Di hadapan para pemangku adat, sumpah persatuan pun diucapkan.
Siapa pun yang melanggar ikrar tersebut akan berhadapan dengan ketentuan dan sanksi adat yang berlaku. Dalam kepercayaan masyarakat setempat, pelanggaran terhadap sumpah adat juga diyakini memiliki konsekuensi spiritual.
Sanksi sosial bahkan disebut dapat diberikan kepada pihak yang dianggap melakukan pelanggaran berat terhadap persatuan masyarakat adat.
Namun di balik tegasnya sumpah, tersimpan pesan yang lebih besar.
Bahwa Suku Basap Karangan tidak ingin generasi berikutnya mewarisi perpecahan, Mereka ingin anak cucu kelak mewarisi hutan yang terjaga, tanah yang dihormati, budaya yang tetap hidup, serta hubungan kekeluargaan yang tidak lagi mudah dihancurkan.
Di bawah tiang ulin dan kain lusem hitam yang terikat di pucuknya, masyarakat Basap Karangan seolah menutup satu babak panjang dalam sejarah mereka.
Setelah 34 tahun tercerai oleh perjalanan waktu dan berbagai persoalan, mereka memilih kembali pulang pada satu hal yang paling mendasar, persaudaraan.
Hari itu, Suku Basap Karangan tidak hanya menyatukan tiga desa. Mereka sedang berusaha menyatukan kembali jiwa sebuah keluarga besar yang hampir kehilangan ikatannya selama lebih dari tiga dekade.















