BENGALON, Gemparkutim.com – Penanganan darurat Jembatan Lembak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, mulai dipersiapkan. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Camat Bengalon, Rabu (9/9/2026).
Rapat mempertemukan pemerintah daerah, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), aparat keamanan, serta perwakilan legislatif untuk menentukan langkah cepat menghadapi kondisi Jembatan Lembak yang membutuhkan penanganan darurat.
Di tengah pembahasan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi NasDem, H. Arfan, turut hadir dan mengawal langsung proses penanganan jembatan yang menjadi akses penting bagi masyarakat di wilayah Bengalon dan sejumlah kecamatan di sekitarnya.
Kehadiran H. Arfan menjadi bagian dari upaya memastikan persoalan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.
Dalam pemaparan BPJN, pekerjaan penanganan darurat diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 1–2 hari. Selama proses pekerjaan, Jembatan Lembak berpotensi ditutup sementara demi keselamatan pekerja dan masyarakat.
Untuk mengantisipasi pengalihan arus kendaraan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur telah menyiapkan jalur alternatif melalui Desa Sepaso Selatan dan Desa Sepaso Timur.
Jalur akan digunakan sebagai akses sementara selama proses penanganan Jembatan Lembak berlangsung.
BPJN juga menjelaskan bahwa pekerjaan awal merupakan penanganan darurat, dengan tujuan menjaga kondisi jembatan agar tetap dapat digunakan secara terbatas hingga Desember 2026, sembari menunggu penanganan lanjutan.

Selain H. Arfan, rapat turut dihadiri Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS, sejumlah anggota Komisi C DPRD Kutai Timur, yakni Ardiansyah Fraksi PKS, dr. Novel Fraksi PDIP, Saiful Bahri Fraksi PKS, dan Kari Palimbong Fraksi Golkar.
Turut hadir juga camat bengalon Muhammad Harun Rasyid, Kepala Desa Sepaso Timur Budhi Yulidar, Kepala Desa Sepaso Ruslan , Kapolsek Bengalon AKP Helmi Septi Saputro, Dinas PUPR Kutai Timur, Dinas Perhubungan, unsur kepolisian perairan, serta organisasi dan elemen masyarakat.
Penanganan darurat ini dinilai penting mengingat Jembatan Lembak merupakan salah satu akses vital yang menghubungkan aktivitas masyarakat Bengalon dengan wilayah lainnya, termasuk Karangan, Sangkulirang, Kaliorang, Kaubun, dan Sandaran.
Dengan adanya penanganan darurat serta kesiapan jalur alternatif, diharapkan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian tetap berjalan.
Kehadiran H. Arfan dalam rapat koordinasi, menunjukkan komitmen legislatif untuk ikut mengawal persoalan infrastruktur di daerah, khususnya fasilitas yang menyangkut keselamatan dan kepentingan masyarakat luas. Tutup Arfan















