Targetkan Standarisasi Pendidikan, DP3A Kutim Tunjuk Lima Sekolah Percontohan Audit Ramah Anak

Berita466 Dilihat
banner 468x60

Gemparkutim.com – Kutim – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur mengambil langkah taktis untuk merubah serta mempercepat pencapaian status Kabupaten Layak Anak (KLA) lewat standarisasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, menyebutkan bahwa pembentukan serta pelatihan Fasilitator Daerah (Pasda) menjadi fondasi utama dalam mengawal unit pendidikan di wilayah Kutim menuju ambang standar ideal.

“Kami baru saja melaksanakan pelatihan untuk 20 orang Pasda. Tugas mereka nantinya adalah mendampingi tim DP3A melaksanakan audit mandiri terkait Sekolah Ramah Anak langsung ke sekolah-sekolah,” ujarnya, Rabu(16/09/2026).

Langkah penataan ini juga diintegrasikan ke dalam proyek Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang sedang dijalankannya demi mendorong akselerasi standarisasi SRA melalui pendampingan komprehensif.

“Audit mandiri ini penting karena kita membawa borang evaluasi untuk mengukur sejauh mana sekolah memahami indikator SRA, mulai dari ketersediaan titik kumpul hingga jalur evakuasi bencana,” kata Rita Winarni.

Secara keseluruhan, tercatat sekitar 180 unit sekolah di Kutim telah mengantongi SK Sekolah Ramah Anak. Kendati demikian, baru 35 satuan pendidikan yang tercatat pernah memperoleh edukasi serta pemahaman SRA secara mendalam.

Sebagai tahap awal transformasi tahun ini, DP3A Kutim telah menentukan lima sekolah percontohan yang dipersiapkan melalui pengarahan secara langsung maupun jarak jauh untuk memelopori proses evaluasi.

“Untuk tahun ini, lima sekolah yang menjadi percontohan audit yaitu TK ABA Sangatta Selatan, SD dan SMP di Sangatta Utara, saya lupa nama sekolah yang lain,” tuturnya.

Melalui bantuan teknis dari Pasda serta skema verifikasi independen tersebut, muara dari rekapitulasi evaluasi bakal difungsikan sebagai landasan resmi bagi pemerintah daerah dalam menerbitkan sertifikat berikut SK kualifikasi.

“Harapan kami, dengan adanya sosialisasi dan pendampingan Pasda yang turun langsung ke lapangan, sekolah-sekolah di Kutim makin paham dan siap memenuhi standar hak serta perlindungan anak,” pungkasnya.(Zull).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *