KUTAI TIMUR, Gemparkutim.com – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, menekankan urgensi pembentukan serikat pekerja, baik atas inisiatif pekerja maupun fasilitasi perusahaan. Menurutnya, keberadaan serikat pekerja merupakan amanat konstitusional dan sejalan dengan regulasi ketenagakerjaan. 14 / 11 /2- 2025
“Dalam pandangan saya, serikat pekerja berfungsi sebagai media kolektif untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, misalnya melalui penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Jika ini terwujud, aksi unjuk rasa atau mogok kerja yang dapat merugikan semua pihak dapat diminimalisir,” ungkap Leny, yang juga kader Partai NasDem.
Leny mendorong agar karyawan segera menginisiasi pembentukan serikat pekerja. Tujuannya, agar terbangun komunikasi yang konstruktif dan setara antara pekerja dengan manajemen perusahaan. “Kami mengimbau karyawan segera mendorong pendirian serikat pekerja agar tercipta dialog yang efektif dan setara, sehingga tuntutan tidak perlu disampaikan melalui aksi demonstrasi,” tegasnya.
Selain itu, legislator ini juga menyarankan agar perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur mengoptimalkan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan sosial dan infrastruktur di kawasan operasional mereka.
Menyangkut kendala kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Leny meminta perusahaan proaktif menjalin komunikasi dengan pihak BPJS untuk mencari solusi. Sering ditemukan kasus pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri sebelumnya, namun statusnya non-aktif karena menunggak iuran.
“Perusahaan harus mencari mekanisme agar status kepesertaan karyawan yang menunggak tersebut dapat diaktifkan kembali di bawah naungan perusahaan. Sangat disayangkan jika mereka bekerja tanpa jaminan sosial,” ucap Leny.
Ia berharap, melalui pembentukan serikat pekerja dan optimalisasi CSR, perusahaan dan pekerja di Kutai Timur dapat secara sinergis meningkatkan kesejahteraan buruh serta pembangunan wilayah. ( Adv-DPRD/De)















