DPRD Kutim Wajib Rehabilitasi Anggota Yang Terbukti Tidak Bersalah

Berita209 Dilihat
banner 468x60

KUTAI TIMUR, gemparkutim.com – DPRD Kutai Timur berkewajiban merehabilitasi nama baik anggota yang dituduh melanggar Kode Etik namun terbukti tidak bersalah berdasarkan keputusan rapat paripurna. Hal ini menjadi bentuk perlindungan terhadap hak dan martabat anggota dewan. 20/11/2025

Demikian ditegaskan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kutim, Yulianus Palangiran, saat menjelaskan mekanisme penegakan Kode Etik dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD yang baru, .

“Rehabilitasi dilakukan secara tertulis dan resmi, kemudian disampaikan kepada yang bersangkutan, pimpinan fraksi, dan pimpinan partai politik. Ini untuk memulihkan kehormatan dan nama baik anggota yang sempat tercoreng akibat tuduhan yang tidak terbukti,” ujar politisi NasDem ini.

Yulianus menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk ke Badan Kehormatan akan melalui proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi yang objektif serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami memanggil pengadu, saksi, teradu, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk dimintai keterangan. Kesimpulan hasil pemeriksaan kami tuangkan dalam berita acara dan dilaporkan dalam rapat paripurna untuk diputuskan bersama,” katanya menjelaskan mekanisme kerja Badan Kehormatan.

Anggota Fraksi NasDem ini menekankan, Badan Kehormatan juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor sesuai amanah yang tertuang dalam Tatib.

“Pengaduan tanpa identitas jelas akan dikesampingkan dan tidak dapat kami proses lebih lanjut. Namun identitas pelapor yang jelas dan lengkap akan kami jaga kerahasiaannya demi keamanan dan kenyamanan pelapor,” jelasnya.

Yulianus menambahkan, mekanisme rehabilitasi ini menunjukkan bahwa DPRD Kutim tidak hanya tegas dalam menjatuhkan sanksi, tetapi juga adil dalam melindungi anggota yang tidak bersalah. “Ini adalah bagian dari sistem checks and balances yang sehat dalam lembaga legislatif,” pungkasnya.(Adv-DPRD/De).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *